MAROS – Pemerintah Kabupaten Maros mengalokasikan anggaran sebesar Rp 6 miliar untuk bantuan sosial yang sumber pendanaannya dari Dana Alokasi Umum (DAU).

Bupati Maros HAS Chaidir Syam mengatakan pemerintah daerah hadir untuk membantu meningkatkan ekonomi masyarakat. Anggaran bansos ini tentunya harus mengacu pada standar yang telah ditetapkan pemerintah pusat. Kalau 2 persen berarti berada pada kisaran Rp 5-6 miliar.

“Regulasi yang mewajibkan pemanfaatan anggaran pemerintah daerah untuk dana bansos ini tertuang dalam Permen Keuangan Nomor 134/PMK.07/2022 tentang belanja wajib dalam rangka penanganan dampak inflasi” katanya.

lanjut ia mengungkapkan pengalokasi anggaran tersebut akan diperuntukkan ke berbagai program misal sektor pertanian seperti membagikan pupuk untuk petambak, di bidng pendidikan seperti membagikan seragam sekolah serta bantuan ke para pelaku UMKM yang datanya sedang direkap untuk selanjutnya dilakukan verifikasi agar bantalan sosial ini bisa tepat sasaran.

“Anggaran dialokasi untuk sektor pertanian, pendidikan dan para pelaku UMKM,” katanya.