JAKARTA – Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 125 orang itu berujung pada pemecatan beberapa anggota Polri, termasuk Kapolres Malang, AKBP Ferli Hidayat.

Baca Juga : Tanggap, BPBD Makassar Kembali Salurkan Bantuan Terdampak Kebakaran Rappokalling

Keputusan mencopot AKBP Ferli itu diumumkan Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo sesuai perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Jabatan Kapolres Malang kemudian diisi oleh AKBP Putu Kholis.

“Menonaktifkan sekaligus mengganti Kapolres Malang. AKBP Putu Kholis yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok Polda Metro Jaya,” katanya, Senin (3/10/2022).

Selain AKBP Ferli, sejumlah perwira dari Satuan Brimob Polda Jatim dicopot pasca tragedi Kanjuruhan. Ada sembilan personel Brimob yang dinonaktifkan.

“Melakukan penonaktifan jabatan danyon (komandan batalion), dankie (komandan kompi), dan danton (komandan pleton) Brimob sebanyak 9 orang,” katanya.

Berikut sembilan anggota Brimob Polda Jatim yang dicopot:

– AKBP Agus Waluyo SIK (danyon)
– AKP Hasdarman (dankie)
– Aiptu Solikin (Danton)
– Aiptu Samsul (Danton)
– Aiptu Ari Dwiyanto (Danton)
– AKP Untung (dankie)
– AKP Danang (danton)
– AKP Nanang (Danton)
– Aiptu Budi (Danton)

Dedi mengatakan Polri sedang mengusut petugas yang diduga melanggar kode etik terkait tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 125 orang. Saat ini, ada 28 anggota Polri yang sedang dievaluasi.

“Dari hasil pemeriksaan Irsus (Inspektorat Khusus), Irwasum Polri, dan Biropaminal, update yang perlu saya sampaikan malam hari ini, sudah melakukan pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik anggota Polri sebanyak 28 personel Polri. Ini pun masih dalam proses pemeriksaan,” tambahnya.

Baca Juga : Saksikan Langsung Tragedi Kanjuruhan, Pelatih Arema: Anak-anak Kehabisan Napas