LUTRA – Sebanyak 11 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Lingkup Pemerintah Kabupaten Luwu Utara menerima Surat Keputusan (SK) dari Bupati Indah Putri Indriani, Senin (10/10).

Baca Juga: Kelompok PEKKA Lutra Terima Bantuan RS Hikmah Sejahtera Sukamaju

11 PNS yang dimaksud diantaranya enam yang mendapatkan SK Pensiun  yang mencapai Batas Usia Pensiun (BUP) sejak 1 November, dua janda/duda dan tiga PNS lainnya menerima SK kenaikan pangkat.

 

Bupati Indah menyampaikan rasa syukurnya karena telah melaksanakan kegiatan untuk apresiasi kinerja PNS.

 

“Untuk kesekian kalinya alhamdulillah kebiasaan yang kita lakukan, Pemerintah Luwu Utara bersama PT Taspen mengacarakan kegiatan ini, cara yang paling sederhana untuk mengapresiasi kinerja teman-teman,” jelasnya.

 

Lanjutnya, PNS setelah pensiun tetap menjadi bagian dari keluarga besar Pemerintah Kabupaten Luwu Utara, sehingga diharapkan selalu bersama-sama membangun daerah walaupun tidak dalam ikatan kerja.

 

“Tentu saja dalam membangun Luwu Utara itu dengan aktivitas positif yang bisa mendukung program pemerintah daerah, seperti terlibat aktif dalam kegiatan sosial dan lainnya, silaturahmi harus tetap terjalin,” ujarnya.

 

Bupati menyampaikan terima kasih, apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada PNS yang telah pensiun atas segala dedikasi, pengabdian, karya bakti dan loyalitasnya untuk mendukung pembangunan daerah selama ini.

 

“Selama puluhan tahun mengabdi kepada pemerintah daerah telah banyak jasa dan kebaikan yang diberikan kepada masyarakat. Semoga pengabdiannya menjadi amal shaleh dan kami memohonan maaf jika selama masa kerja ini terdapat hal yang tidak berkenan,” ucapnya.