MAKASSAR – Dalam rangka mencapai target ‘Kota Sehat’, Dinas PU Kota Makassar melakukan Bebas Buang Air Besar Sembarangan atau Open Defecation Free (ODF) 100 persen.

Baca Juga : Jawab Keluhan Masyarakat, Dinas PU Kota Makassar Lakukan Pemantauan Proyek

Sesuai dengan target 100 persen dari pencapaian ‘Kota Sehat’ oleh Dinas PU Kota Makassar termasuk ODF yang dilakukan dibeberapa titik di Kota Makassar yang dilakukan sejak bulan Juli hingga Desember 2022.

Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala UPT PAL, bahwa Dinas PU Kota Makassar akan terus berupaya memeberikan solusi nyata dalam bentuk pembangunan infrastruktur tangka septic individual.

“Dalam rangka menuju Kota Sehat, kami dari Dinas PU Kota Makassar terus berupaya memberikan solusi nyata dalam bentuk pembangunan infrastuktur tangki septik individual. Tahun ini kita membangun 250 titik di 5 Kelurahan yang ada di Wilayah Kota Makassar. Sumber Dana proyek ini adalah Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Hibah Air Limbah Setempat (HALS) yang kesemuanya adalah Sumber Dana APBN. Pelaksana kegiatan itu sendiri adalah Kelompok Swadaya Masyarakat atau KSM. Kami berharap, KSM dapat melaksanakan pekerjaan dengan baik dan tepat waktu sesuai perencanaan yang ada sehingga warga pengguna proyek ini dapat benar-benar merasakan manfaatnya,” katanya.

Baca Juga : Dinas PU Kota Makassar Angkat Suara Terkait Poin Penting ODF

Terkait hal itu, Dinas PU Kota Makassar menurunkan diataranya KSM (Kelompok Swadaya Masyarakat) sebagai Pelaksana pekerjaan dan Dinas PU sebagai Pemantau dan pengawas pekerjaan.

Diketahui, Dinas PU Kota Makassar terus berupaya meningkatkan pencapaian Open Defecation Free (ODF) atau Bebas Buang Air Besar Sembarangan 100 persen. Hal tersebut dibuktikan dengan dilakukannya pembangunan septik tank individual di 5 Kelurahan sebanyak 250 buah. Dalam menentukan titik lokasi, Dinas PU bekerjasama dengan Dinas Kesehatan dan menindaklanjuti hasil survey Dinas Kesehatan mengenai wilayah yang tergolong zona merah dalam hal Buang Air Besar Sembarangan (BABS).