MAKASSAR – Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Makassar menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Makassar, Kepolisian Resor (Polres) Maros dan Kepolisian Resor (Polres) Gowa, yang dilaksanakan di Ballrom Ebony II, Gammara Hotel, Makassar, pada Kamis (13/10/2022). 

Baca Juga : Apresiasi Mitra Developer, BNI Wilayah 07 Gelar Gathering

Kepala Rudenim Makassar, Alimuddin dalam laporan kegiatan mengatakan bahwa tujuan rakor dan penandatanganan PKS ini adalah untuk deteksi dini dan cegah dini terhadap potensi-potensi gangguan Kamtibmas akibat dari keberadaan pengungsi luar negeri di Kota Makassar. 

“Selain dari Optimalisasi Penanganan pengungsi, harapan saya Rudenim dan pemangku kepentingan terkait dapat melakukan deteksi dini dan cegah dini terhadap potensi-potensi gangguan Kamtibmas, karena Polri adalah alat negara dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujarnya.

Setelahnya, dilakukan penandatanganan PKS bersama Kapolrestabes Kota Makassar, Kapolres Gowa dan Kapolres Maros yang masing-masing diwakili. Setelahnya, Sambutan dari Kepala Divisi Keimigrasian Kemenkumham Sulawesi Selatan, Jaya Saputra. Setelah Sambutan, Jaya Saputra membawakan paparan penanganan pengungsi luar negeri di Makassar. 

“Tugas pak Karudenim ini berat. beliau membawahi lima provinsi. Oleh karena itu, kita memang harus berkoordinasi dan menggandeng kepolisian untuk menjalankan tugas dan fungsi kita dalam mengawasi pengungsi ini. Kita harus menciptakan sinergi yang kuat bersama-sama,” ujarnya. 

Setelahnya, sesi diskusi tanya jawab. Camat Tamalate sebagai daerah yang membawahi lima akomodasi pengungsi menanyakan tentang call centre imigrasi dan kebutuhan dasar pengungsi. Bahwasannya, pengungsi juga masih sering mengalami masalah yang menybabkan pertikaian kecil dan menimbulkan ketidaknyamanan kepada warga sekitar. 

“Tentu saja ini menjadi tugas buat kita. Call Centre Rudenim Makassar akan selalu tersedia untuk bapak dan ibu yang menangani langsung pengungsi,” ujarnya.

Ketua dan seluruh anggota satuan tugas (Satgas) Penanganan Pengungsi Luar Negeri (PPLN) Kota Makassar yang diketuai oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Makassar juga turut hadir dalam rakor ini. Anggota satgas PPLN yang turut hadir yaitu Dinas Sosial kota Makassar dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Makassar. Beberapa camat yang membawahi tempat akomodasi pengungsi juga turut hadir sebagai garda terdepan yang mengurusi pengungsi di daerahnya serta International Organization for Migration (IOM) dan United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR).