MAKASSAR – Sebuah yang diangkat dari kisah film “Miracle in Cell no.7″ yang manukau banyak orang. Hal tersebut tidak terlepas dari suatu bentuk perhatian kepada orang lain, terutama mereka yang berkebutuhan khusus. 

Baca Juga : Aliyah Mustika : Cegah Stunting Penting untuk Generasi Berkualitas Masa Mendatang

Film yang menceritakan tentang penindasan terhadap orang berkebutuhan khusus yang diperlakukan semena-mena harus diperjuangkan haknya. 

Wakil Ketua PP IKA Unhas Bidang Perempuan dan Anak, Hukum dan HAM dan Kesehatan, Aliyah Mustika Ilham menyampaikan dukungan terhadap kesejahteraan dan keselamatan perempuan dan anak. 

Dan untuk terus melakukan pendampingan serta pembelaan secara hukum bagi perempuan dan anak yang mengalami tindakan atau perbuatan tidak menyenangkan.  

Aliyah juga berpesan agar terus melakukan perbuatan baik bagi sesama.

“Tetaplah berbuat baik, karena berbuat baik saja belum tentu mendapat perlakuan yang sama”, ujarnya, Minggu (16/10/2022).

Sejalan dengan itu, dukungan adanya bantuan hukum bagi perempuan dan anak dikabulkan Ketua Umum IKA Unhas, Andi Amran Sulaiman yang juga mantan Menteri Pertanian RI. 

Andi Amran mengatakan akan secara khusus membentuk divisi perlindungan perempuan dan anak juga bagi siapa saja yang mengalami bentuk kekerasan dan ketidakadilan.  

“Akan kami bentuk itu, siapa dan bagaimana nantinya tapi harus memang ada yang berperan dalam proses perlindungan bagi orang-orang tertindas,” katanya.  

Andi Amran juga menyampaikan langkah yang akan dilakukan IKA Unhas ini bukan hanya pada anggotanya namun untun seluruh masyarakat tanpa terkecuali.

Baca Juga : Kemenkes dan Aliyah Mustika Gelar Sosialisasi Stunting, Singgung Hal Ini