JAKARTA – Polisi akan menyelidiki temuan tim gabungan independen pencari fakta (TGIPF) terkait rekaman CCTV hilang selama lebih dari 3 jam saat kejadian di Stadion Kanjuruhan, Malang, pada Sabtu (1/10/2022).

Baca Juga : TGIPF Sarankan PSSI Gelar Kongres Luar Biasa

Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo, mengaku belum menerima informasi tersebut. Menurut dia, tim penyidik ​​dari Polda Jatim kini tengah menyelidiki dan memastikan informasi tersebut.

“Sedang dicek dulu sama tim sidik Polda Jatim,” katanya, pada Rabu (19/10/2022), dilansir CNNIndonesia.com.

TGIPF Tragedi Kanjuruhan sebelumnya mengungkap bahwa rekaman CCTV di lobi utama dan area parkir Stadion Kanjuruhan, dihapus selama 3 jam 21 menit.

Rekaman CCTV disebut krusial karena berdampak pada kinerja TGIPF, yang sulit untuk menyatukan seluruh rangkaian peristiwa di lokasi.

TGIPF mengaku telah meminta kepada Polda Jatim bagian yang hilang dari rekaman CCTV tersebut. Mereka berjanji akan mengirimkan bagian yang hilang kepada tim itu minggu ini.

“Polda Jatim sudah berjanji akan memberikan yang terpotong. Rencananya akan dilakukan rekonstruksi pada pekan ini,” katanya, Senin (17/10/2022).

Hingga tulisan ini dibuat, peristiwa Kanjuruhan telah menewaskan 133 orang. Komnas HAM dan TGIPF menyatakan bahwa gas air mata yang ditembakkan polisi menyebabkan banyak pendukung Arema tewas.

Polisi menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Baca Juga : Korbang Longsor Jeneponto Bertambah, Satu Ditemukan Meninggal