NUSA DUA – Hanya kendaraan listrik nantinya yang akan beroperasi dalam kawasan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

Baca Juga: Anies Baswedan Temui Jokowi Pamit Sebagai Gubernur

Direktur Lalu Lintas Angkutan Jalan Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Suharto menilai hal tersebut sejalan dengan konsep IKN yang ingin dijadikan kota berkelanjutan, sehat, produktif, efisien, inovatif serta ramah lingkungan.

 

Lanjutnya, kendaraan dengan bahan bakar fosil nantinya juga akan tetap ada namun dengan radius kawasan tertentu.

 

“Kendaraan berbahan bakar fosil pun ada tapi dalam radius tertentu, tapi itu untuk kawasan-kawasan harus zero emisi,” ujarnya dilansir dari CNNIndonesia.com.

 

Sementara, kendaraan berbahan bakar minyak atau bensin masih bisa digunakan di luar wilayah IKN. Misalnya, wilayah sekitar IKN seperti di Balikpapan, Samarinda, Kutai dan Paser.

 

“Ini nanti akan ditentukan zonasinya, karena enggak mungkin semua misalnya di Balikpapan kan dekat IKN juga itu zero emisi semua,” imbuhnya.

 

Selain itu, sesuai dengan konsepnya, moda transportasi umum yang dibangun di IKN semua yang canggih dan modern. Misalnya MRT, LRT, kereta api sampai bus listrik.

 

“Ya kan itu sudah ada (kajiannya), lengkap (transportasinya). Sudah ada semua lengkap, tapi implementasinya mana yang dibangun dulu, kan kepala otorita IKN yang punya kewenangan, dari kita hanya kajiannya saja,” jelasnya

 

Suharto menjelaskan untuk pembangunan kereta api akan berkoordinasi dengan Kementerian PUPR. Sebab, infrastrukturnya harus dibangun terlebih dahulu.

 

Kendati demikian, untuk kebutuhan anggaran pembangunan transportasi umum ini, Suharto enggan menjelaskan lebih detail.

 

“Kebutuhan investasinya ada, tapi berapanya ya nanti dulu ya. Saya nggak hafal,” tegasnya.