JAKARTA – Upaya Kementerian PUPR dalam mengatasi kekurangan perumahan (backlog) dan mendorong masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) untuk memiliki rumah layak huni kini masih berlanjut.

Baca Juga: Airlangga Hartarto Sebut Jokowi Tahu Capres Usungan KIB

Salah satu upaya yang dilakukan adalah memberi fasilitas kemudahan dan bantuan pembiayaan perumahan (KPR bersubsidi) yang diharapkan dapat meningkatkan akses dan keterjangkauan MBR.

Berupa Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan (BP2BT), Subsidi Bantuan Uang Muka (SBUM), dan Pembiayaan Tapera.

Sekretaris Jenderal Kementerian PUPR, Mohammad Zainal Fatah menyokong seluruh pemangku kepentingan terutama perbankan untuk semakin memastikan penyaluran bantuan subsidi perumahan diterima oleh MBR agar tepat sasaran.

“Bukan sekedar orang yang beli rumah untuk nanti dijual kembali. Ini harus menjadi perhatian kita bersama bahwa yang disediakan negara harus kita optimalkan,” ujar Fatah melansir dari KOMPAS.com.

Kementerian PUPR pun telah melanjutkan kerja sama dengan Bank BTN sebagai salah satu penyalur bantuan subsidi perumahan.

Melalui Penandatanganan Adendum Kesepakatan Bersama dengan Bank BTN pada Jumat (21/10) lalu.

Tujuannya agar dapat membantu menjamin amanat belanja negara lewat APBN untuk kesejahteraan masyarakat.

“Untuk menjamin APBN betul-betul dijalankan, diperlukan interaksi dengan ekosistem pengelolaan keuangan di negara ini salah satunya perbankan,” tukas Fatah.

Pada TA 2022 Kementerian PUPR mengalokasikan dana FLPP sebesar Rp 23 triliun untuk 200.000 unit rumah, dan BP2BT sebesar Rp 888,46 miliar untuk 22.586 unit rumah.

Selanjutnya pada tahun 2023 akan ada penambahan kuota penerima bantuan subsidi perumahan FLPP menjadi 220.000 unit dengan anggaran Rp 25,18 triliun.