JAKARTA – Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Ibu Kota Negara (IKN) akan dibangun perumahan oleh pemerintah yang diperuntukan terutama bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI/Polri, dan masyarakat umum.

Baca Juga: Kemenhub: Hanya Kendaraan Listrik yang Beroperasi di IKN

Kementerian PUPR melalui Kepala Project Implementation Unit (PIU) National Affrordable Housing Program (NAHP) Ditjen Perumahan, Dedy Permadi pernah menyampiakan, populasi masyarakat yang akan mendiami KIPP IKN sebanyak 280.000 orang hingga 320.000 orang.

Maka dari itu, dibutuhkan sekitar 82.353 unit hingga 100.000 unit rumah yang akan diisi oleh 3 orang sampai 4 orang per unitnya.

“Komposisinya yaitu 70 persen penduduk KIPP IKN itu adalah ASN, TNI dan Polri, sementara 30 persen lainnya yaitu masyarakat umum,” ujar Dedy dilansir dari Kompas.com.

Menurut dia, terdapat lima konsep desain perumahan yang akan dibangun di KIPP IKN.

Pertama yaitu optimalisasi lahan. Meliputi pemilihan lokasi, penentuan orientasi bangunan, dan meminimalkan cut and fill lahan.

“Cut and fill lahan yaitu proses pengerjaan tanah di mana sejumlah material tanah yang diambil kemudian diurug dan ditimbun di tempat lain,” katanya.

Kedua, arsitektur perumahan yang berkelanjutan. Mencakup efisiensi energi, efisiensi air, efisiensi material bangunan, pemanfaatan limbah, serta efisiensi operasional dan pemeliharaan.

Ketiga, desain perumahan yang berioritentas pada kesehatan (wellness). Meliputi kualitas udara bersih, pemukiman hijau, dan juga aksesibilitas yang baik.

Keempat, hunian yang aman dan tahan terhadap bencana.

“Jadi prinsip keempat ini kami akan membangun hunian yang aman dan tahan terhadap bencana terutama bencana alam,” ujar Dedy.

Kelima, menciptakan hunian pintar dengan memanfaatkan teknologi.

“Hunian yang sehat dan nyaman juga harus didukung dengan teknologi sehingga dapat memberikan kemudahan bagi para penghuninya,” pungkas Dedy.