JAKARTA – Kantor Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akan menjadi titik aksi Partai Buruh dan organisai buruh pada Jumat, 28 Oktober 2028 pukul 10.00 sebagai protes terkait maraknya kasus gagal ginjal akut yang menghilangkan nyawa ratusan anak Indonesia.

Baca Juga: Kanwil Sulsel Wajibkan Notaris Terapkan PMPJ Dalam Bekerja

Presiden Partai Buruh sekaligus Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, menyampaikan desakan kepada pihak pelayanan kesehatan di Indonesia untuk bertanggungjawab atas kejadian ini.

“Kami mendesak para pihak yang bertanggungjawab terkait dengan pelayanan kesehatan di negeri ini bertanggungjawab,” kata Said dilansir dari Tempo.co.

Menurut Said, tim nasional perlu dibentuk untuk mencari tahu kejadian sebenarnya dibalik hal ini.

Tidak hanya itu, lanjut Said, Partai Buruh dan organisasi serikat buruh mendesak agar Menteri Kesehatan dan Kepala BPOM mengundurkan diri dari kursi kepemimpinan.

“Partai Buruh dan organisasi serikat buruh juga mendesak agar Menteri Kesehatan dan Kepala BPOM mengundurkan diri sebagai jiwa kesatria,” ujarnya Said.

Lebih lanjut, Said juga mengatakan pihaknya masih mencari tahu soal kemungkinan anak buruh yang terjangkit gagal ginjal akut.

“Masih kami cek,” ujarnya.

Kementerin Kesehatan masih belum menetapkan status KLB atau Kejadian Luar Biasa pada kasus ini.

Juru Bicara Kemenkes, Mohammad Syahril, mengatakan istilah KLB di dalam Undang-Undang Wabah, kemudian juga Permenkes hanya digunakan untuk infeksi penyakit menular.

Menanggapi desakan buruh tersebut, Syahril mengatakan respon pemerintah terhadap kasus gagal ginjal ini sama halnya dengan kejadian luar biasa.

Lanjutnya, pihaknya telah melakukan respon cepat serta komprehensif seperti koordinasi dengan Kemenkes dan BPOM serta IDAI.

“Kami ingin menjelaskan bahwa respons-respons cepat dan secara komprehensif itu sudah kami lakukan sebagai respons,dalam kasus atau keadaan KLB. Sebagai contoh kami melakukan koordinasi yang tepat antara pusat dan daerah, antara Kementerian Kesehatan dengan BPOM, kemudian juga dengan Ikatan Dokter Anak dan seterusnya,” kata Syahril.