JAKARTA – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna H. Laoly dilantik Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan, Liberti Sitinjak dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Nur Ichwan, sebagai anggota Majelis Kehormatan Notaris Wilayah (MKNW) periode 2022-2025. Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dilaksanakan di Grand Sahid Jaya Hotel Jakarta, pada Rabu (26/10/2022). 

Baca Juga : Sertijab dan Pisah Sambut Kabapas Kelas 1 Makassar

Melalui sambutannya, Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly menyampaikan, Pelantikan Majelis Kehormatan dan Majelis Pengawas Notaris ini sebagai upaya meningkatkan efektivitas pembinaan dan pengawasan terhadap Notaris karena perannya dalam pertumbuhan investasi dan perekonomian di Indonesia. 

Yasonna juga mengatakan, pemerintah terus beradaptasi dalam menyikapi dampak pandemi Covid-19 terhadap ekonomi dengan menyempurnakan set of the rules, antara lain dengan menyempurnakan regulasi sesuai indikator Ease of Doing Business yang kini menjadi Business Enabling Environment.

“Salah satu upaya mempertahankan perekonomian yang dapat dilakukan adalah dengan penyederhanaan pendirian badan usaha. Selain itu, pemerintah juga terus berupaya untuk melakukan pencegahan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) serta Tindak Pidana Pendaan Terorisme (TPPT), dengan mengupayakan keanggotaan Financial Action Task Force (FATF),” katanya.

Yasonna melanjutkan, dalam rekomendasi FATF, notaris menjadi salah satu unsur yang dievaluasi perannya sebagai garda terdepan dalam mencegah tindak pidana pencucian uang (TPPU) serta Tindak Pidana Pendaan Terorisme (TPPT).

Jadi Notaris merupakan salah satu unsur terdepan dalam melaksanakan rekomendasi FATF tersebut sehingga berkewajiban untuk menerapkan prinsip mengenali pengguna jasa dan melaporkan adanya transaksi keuangan yang mencurigakan.

Terakhir, Yasonna berharap MPN dan MKN yang baru saja dilantik dapat menjalankan tugas secara professional, jujur, tegas dan responsive terhadap tuntutan masyarakat dalam fungsi pembinaan dan pengawasan terhadap notaris.

Pada kesempatan tersebut,  dilantik 214 Majelis Kehormatan Notaris Wilayah (MKNW), 7 Majelis Kehormatan Notaris Pusat (MKNP), dan 9 Majelis Pengawas Pusat Notaris (MPPN), baik secara langsung maupun virtual.