JAKARTA – Pemeriksaan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Hasbi Hasan kembali dijadwalkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk pendalaman kasus dugaan suap penanganan perkara yang menjerat Hakim Agung, Sudrajad Dimyati dan kawan-kawan.

Baca Juga: PDIP Angkat Bicara Isu Penawaran Posisi Menteri untuk PKS

Hasbi tiba di Gedung Merah Putih KPK pukul 09.10 WIB.

Plt Juru Bicara KPK, Ipi Maryati Kuding mengatakan, Hasbi tengah menjalani pemeriksaan di lantai dua gedung dwiwarna tersebut.

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK atas nama Hasbi Hasan [Sekretaris MA],” ujarnya dilansir dari CNNIndonesia.com.

Ini merupakan penjadwalan ulang setelah tidak menghadiri panggilan sebelumnya pada Kamis (13/10), KPK juga memeriksa delapan saksi lain.

Yakni Panitera Muda Perkara Pidana Umum, Daryanto; Panitera Pengganti, Bayu Ardi dan Rudie; Arifah, Susi, Ika Hapsari (staff); serta Arif Saptono dan Leman selaku asisten dan staff asisten Sudrajad.

Pemeriksaan terhadap Hasbi dkk dilakukan setelah KPK merampungkan permintaan keterangan terhadap Hakim Agung Gazalba Saleh kemarin, Kamis (27/10).

KPK sejauh ini memproses hukum 10 tersangka dalam kasus dugaan suap terkait penanganan perkara di MA. Seluruh tersangka kini telah dilakukan penahanan.

Mereka ialah Sudrajad; hakim yustisial/panitera pengganti MA, Elly Tri Pangestu; PNS pada Kepaniteraan MA Desy Yustria dan Muhajir Habibie; serta PNS MA Albasri dan Nurmanto Akmal.

Kemudian pengacara Yosep Parera dan Eko Suparno serta Debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana, Heryanto Tanaka dan Ivan Dwi Kusuma Sujanto.

Jumlah uang suap yang diserahkan secara tunai oleh Yosep dan Eko pada Desy selaku representasi Sudrajad sekitar Sin$202.000 (ekuivalen Rp2,2 miliar).

Sudrajad dan lima tersangka lain yang berasal dari MA telah diberhentikan untuk sementara waktu sampai ada putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap atau inkrah.