JAKARTA – Ayah Brigadir Yosua Hutabarat, Samuel Hutabarat, meminta majelis hakim memerintahkan mantan Kepala Divisi Propam Polri, Ferdy Sambo, untuk melepas maskernya saat persidangan.  Samuel mengatakan ini untuk melihat apakah Ferdy Sambo benar-benar hadir dalam sidang kasus pembunuhan Joshua dan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (1/11/ 2022).

Baca juga : Permintaan Pasar Ekspor Anjlok, Industri Tekstil Rumahkan Karyawan

“Apakah betul ibu itu Ferdy Sambo,” tanyanya.

Samuel kemudian meminta majelis hakim untuk memerintahkan Ferdy Sambo melepas maskernya. Dia mengaku ingin melihat apakah orang yang duduk di sebelah terdakwa itu Ferdy Sambo atau bukan.

“Mohon izin, Yang Mulia, dibuka dulu maskernya biar saya kenal,” katanya.

Ketua Majelis Hakim, Wahyu Iman Santosa kemudian memerintahkan Ferdy Sambo untuk melepas masker tersebut.  Akhirnya, Ferdy Sambo melepas masker hitamnya.

“Silakan Terdakwa tolong dibuka maskernya,” katanya.

Ferdy Sambo didakwa dengan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Joshua Hutabarat. Aksi ini dilakukan bersama Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Putri Candrawathi, Ricky Rizal Wibowo, dan Kuat Ma’ruf.

“Mereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan, dan turut serta melakukan perbuatan, dengan sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain,” kata JPU, Senin (17/10/2022).

Ferdy Sambo diadili berdasarkan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Ferdy Sambo juga didakwa merintangi penyidikan kasus pembunuhan Joshua.  Ferdy Sambo didakwa dengan UU No. 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan KUHP.

Baca Juga : Wali Kota Makassar Lepas Jalan Sehat Milad ke – 56 KAHMI Wilayah Sulsel