MAKASSAR – Ketua Fraksi PDIP, Utut Adianto menjelaskan alasan dilengserkannya Johan Budi Sapto Pribowo sebagai wakil ketua Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR RI. Menurutnya, pencopotan tidak ada kaitannya dengan teguran keras dan terakhir dari DPP PDIP kepada Johan karena terlibat dalam dewan kolonel.

Baca Juga : Resmi! Johanis Tanak Jabat Wakil Ketua KPK

“Kalau dugaan saya enggak (karena sanksi dewan kolonel). Cuma supaya pasti juga, tanya Pak Sekjen,” katanya, Selasa (1/11/2022).

Namun, dia meminta hal itu ditanyakan langsung ke Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto. Keputusan pemindahan datang dari DPP. Fraksi itu hanya perpanjangan tangan DPP di DPR.

“Kalau pastinya, nanti tanya Pak Sekjen. Sudah, itu saja,” katanya.

Utut menjelaskan, ada juga beberapa tugas baru bagi anggota Fraksi PDIP. Tetapi tidak jelas apakah orang-orang ini terlibat dalam dewan kolonel.

“Enggak juga. Ada penugasan baru di beberapa tempat,” jelasnya.

Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR RI melakukan pergantian kepemimpinan. Anggota Fraksi PDIP, Johan Budi Sapto Pribowo dilengserkan dari kursinya sebagai Wakil Ketua BURT, Johan akan digantikan Deda Indra Permana, Anggota Fraksi PDIP Daerah Pemilihan X Jawa Tengah.

Sekretaris Jenderal DPR RI, Indra Iskandar membenarkan adanya pergantian pimpinan BURT.

“Iya, Pak Johan Budi diganti Pak Dede Indra Permana,” katanya, Selasa (1/11/2022).

Dulu, Johan Bodi terlibat dalam DPP PDIP karena terlibat dalam Dewan Kolonel. Johan bersama beberapa anggota DPR lainnya dari Fraksi PDIP diberi teguran keras dan terakhir oleh DPP.

Kepala DPP PDIP Bidang Kehormatan, Komaruddin Watubun mengatakan, pembentukan Dewan Kolonel menyalahi aturan partai. Selanjutnya, peringatan pertama diberikan.

“Kenapa mereka ini langsung dijatuhkan sanksi terakhir, sanksi keras dan terakhir? Karena mereka lakukan kegiatan di luar AD/ART Partai, dan sudah pernah diberi peringatan pertama, kemudian ini peringatan ketiga keras dan terakhir,” katanya, Senin (24/10/2022).

Beberapa kader PDIP yang mendapat teguran keras adalah Trimedya Panjaitan, Johan Budi, Masinton Pasaribu dan Hendrawan Supratikno.