JAKARTA – Seorang ODGJ dibakar hingga tewas oleh Pasangan suami istri (pasutri) Hendra (49) dan Susi (34) di Bengkalis, Riau demi mengejar klaim asuransi jiwa.

Baca Juga: Dirut Jakpro Lakukan Investigasi Karangan Bunga Depan Balai Kota Jakarta

Keduanya kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Kapolres Bengkalis, AKBP Indra Widjatmiko menerangkan alasan dari pelaku melakukan tindakan tersebut disebabkan oleh utang dengan seseorang.

“Alasan Hendra menghabisi korban adalah karena ada utang piutang. Pelaku ini punya utang Rp180 juta dengan orang di daerah Pinggir dan Mandau,” jelasnya dilansir dari CNNIndonesia.com.

Hendra mencari orang di daerah Duri untuk dibunuh. Dia pun mendapati seorang ODGJ yang biasanya berada di Jalan Hang Tuah, Duri.

“Pagi sehari sebelum ditemukan, Hendra ini sudah menyiapkan beberapa barang mulai dari akte kelahiran dan semua administrasi untuk bawa dokumen pergi. Setelah itu dia mencari orang untuk dibunuh,” kata Indra.

Hendra bertemu ODGJ di pinggir jalan, kemudian mengajaknya bekerja. Dia membelikan siomai dan memberikan uang Rp5.000.

“Kami periksa saksi lain yang melihat kalau ODGJ ini mendengar percakapan dengan iming-iming pekerjaan,” kata Indra.

Pedagang siomai sempat bertanya pekerjaan apa yang akan diberikan untuk ODGJ itu. Namun Hendra tak menjelaskan. Menurutnya, urusan pekerjaan bukan urusannya.

“Nanti urusanku itu sama dia (korban). Lalu korban dibawa naik mobil untuk dihabisi,” kata Indra.

Hendra kemudian menghabisi ODGJ dalam mobil pick up.

Kasat Reskrim Polres Bengkalis, AKP Reza mengatakan Hendra nekat menghabisi ODGJ karena ingin mencairkan asuransi jiwa. Hendra meminta istrinya, Susi mengurus asuransi setelah ada kabar diduga tewas dibunuh.

“Alasannya memang karena utang piutang. Lalu dia melakukan rekayasa pembunuhan untuk mencairkan dana asuransi. Namun, sebelumnya Susi sudah mengakui rencana Hendra,” katanya.