BALI – Plt. Dirjen KI, Razilu beranggapan program unggulan target kinerja Kanwil Kemenkumham Bidang KI 2022 miliki sejumlah dampak yang besar. Hal itu disampaikannya dalam kegiatan Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) Kinerja Program Penegakan dan Pelayanan Hukum Bidang Kekayaan Intelektual dengan Kantor Wilayah, di Grand Ballroom Anvaya Beach Resort, Bali, Selasa (1/11).

Baca Juga: Lebih Dalam dari Nasional, Deflasi Sulsel Sebesar 0,18 Persen

Keterangan tersebut ia sampaikan saat menguraikan hasil evaluasi target kinerja Kanwil di bidang KI Tahun 2022 pada hari kedua Rakornis yang membahas Penguatan Rencana Pelaksanaan Target Kinerja Kantor Wilayah Bidang Kekayaan Intelektual untuk tahun 2023.

Dampak yang dimaksud Razilu adalah terwujudnya kolaborasi pelayanan publik Kekayaan Intelektual pada 40 loket Mall Pelayanan Publik (MPP), membangun budaya anti barang tiruan, dan bajakan melalui sertifikasi pusat belanja berbasis KI pada 77 tempat usaha (mall perbelanjaan), terdorongnya permohonan Indikasi Geografis sebanyak 10 permohonan pada tahun 2022 , dan peningkatan permohonan dalam negeri sebesar 33,32 Persen.

Razilu menerangkan sejumlah hal yang harus dievaluasi dalam target kinerja Kanwil 2022.

“Beberapa yang harus dievaluasi dalam target kinerja Kanwil tahun ini yakni Implementasi MoU atau Perjanjian Kerja Sama guna mendukung Tahun 2022 sebagai tahun Hak Cipta, meningkatkan jumlah permohonan KI di wilayah, dan meningkatkan permohonan Indikasi Geografis (IG) melalui kerjasama dengan MPIG/Pemerintah Daerah/stakeholder terkait,” ujar Razilu.

Tidak hanya itu, lanjut Razilu, pertumbuhan KI di wilayah dengan Mobil IP Clinic serta perlindungan HKI dengan sertifikasi pusat belanja.

“Yang harus dievaluasi juga terkait pertumbuhan KI di wilayah melalui Mobile IP Clinic,dan Penegakkan perlindungan HKI di wilayah melalui sertifikasi pusat perbelanjaan berbasis KI,” tegasnya.