Rakyat News
Inspirasi untuk Semua
Cari
UMKM Rakyat News
Pemilu
Podcast
Sulsel
Sultra
Sulbar
Jabar
Jatim
Kaltim
Banten
Papua
English
Home
News
Hukum
Ekonomi
Politik
Edukasi
Lifestyle
Celebrity
Otomotif
Tekno
Opini
Video
Tutup Menu
News
2 Anggota Satpol PP Sulsel Dibebaskan Dari Kasus Narkoba
2 November 2022 21:13 WIB
Oleh :
rakyatdotnews
Dua anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, yang ditangkap terkait kasus narkoba, pada 27 Oktober lalu setelah pihak kepolisian gelar perkara memberikan hasil tidak cukup bukti, Senin (31/10/2022).
Bagikan
Baca Juga :
Masyarakat Pulau Lae-lae Kini Nikmati Layanan Listrik 24 Jam
Tampilkan Semua
1
2
Tampilkan Semua
Tim Redaksi
rakyatdotnews
Penulis
Tag
Kasus Narkoba
Andi Rijaya
Dua anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan
Kepala Satuan Polisi Pamong Pemerintahan Provinsi Selatan
DAPATKAN BERITA RAKYAT.NEWS DENGAN CEPAT
Telegram
Google News
Topik Terkini
Maximizing Golf as a Networking Tool
1 jam yang lalu
Kembali Raih Juara Umum MTQ Tingkat Provinsi, Bebas: Terima Kasih Kafilah Polman
6 jam yang lalu
MIWF 2024: Voicing Various Vulnerabilities Through Mothering
8 jam yang lalu
Rekomendasi
Mahasiswa Pro Palestina Gelar Aksi Damai di Depan DPRD Bekasi
News
18 jam yang lalu
KPU RI: Materi Narkotika untuk Debat Pilkada Penting Bagi Generasi Muda
News
19 jam yang lalu
Menteri ATR/BPN Sosialisasi Soal Investasi Dihadapan Diplomat RI
News
19 jam yang lalu
Bawaslu Bekasi akan Mendorong Materi Narkotika untuk Debat Pilkada
News
2 hari yang lalu
Kemendikbud Ungkap Alasan Kenaikan UKT PTN
News
2 hari yang lalu
DPR akan Panggil Kemendikbud Terkait Persoalan UKT yang Melonjak
News
2 hari yang lalu
Ketua Komisi I DPR: RUU Penyiaran Masih Draf dan Multitafsir
News
2 hari yang lalu
Penyelundupan 277.800 Ekor Benih Lobster di Jambi Berhasil Digagalkan
News
2 hari yang lalu
Menteri Sakti Wahyu Trenggono Resmikan Media Center KKP
News
2 hari yang lalu
Malapetaka RUU Penyiaran: Ancaman Bagi Kebebasan Pers
News
3 hari yang lalu
Exit mobile version