Makassar – Pelantikan pejabat fungsional lingkup Pemprov Sulsel dengan jabatan Pembina Utama Madya IV D Widyaiswara Ahli Utama dilakukan oleh Sekertaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Abdul Hayat Gani, di Kantor Gubernur Sulsel, Selasa (21/9/2021).

Baca Juga: Plt Gubernur Sulsel Dukung Dirkrimsus Buat Aplikasi Pengaduan Tipikor

Sekprov Sulsel, Abdul Hayat Gani, mengatakan jika pelantikan tersebut berdasarkan petikan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 34/M Tahun 2021, bahwa Dr Ir H Marjani Sultan MSi dilantik untuk kembali mengabdikan diri di Pemprov Sulsel setelah menjadi Sekertaris Daerah (Sekda) Kepulauan Selayar.

“Selamat atas jabatan barunya Pak. Dengan ini saya serahkan Salinan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 34/M Tahun 2021,” kata Abdul Hayat di ruang kerjanya.

Lanjut Abdul Hayat, mengungkapkan bahwa Marjani Sultan merupakan sosok yang bertanggung jawab dalam menjalankan tugas-tugasnya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk menjadi pamong tertinggi di Kepulauan Selayar.

“Saya melantik saudara dengan jabatan fungsional Ahli Utama. Saya percaya saudara dapat bekerja dengan penuh tanggung jawab dalam menjalankan tugas dan fungsinya,” ungkapnya.

Sementara itu, Marjani Sultan mengucapkan terimakasih atas posisi dan jabatan fungsional kepada dirinya. Ucapan tersebut ditujukan secara khusus kepada Sekprov Sulsel atas waktunya melantik dirinya.

“Makasih banyak, mudah-mudahan saya bisa mengabdikan diri di Pemprov Sulsel. Terimakasih banyak Pak Sekprov Sulsel,” jelasnya.