Jakarta – Dalam rapat paripurna pengesahan calon Hakim Agung yang telah diberikan ke Komisi III DPR RI dilakukan oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad yang disetujui peserta sidang.

Baca Juga : Musrenbang Desa Lentu Di Hadiri Tiga Anggota DPRD Jeneponto Dapil II

Hal ini berdasarkan pertanyaan yang diberikan kepada peserta sidang mengenai hasil laporan Komisi DPR RI terhadap uji kelayakan calon Hakim Agung tahun 2021 dan dijawab dengan persetujuan diikutik ketukan palu.

“Perkenankan kami menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat, apakah hasil laporan Komisi DPR RI terhadap uji kelayakan calon Hakim Agung tahun2021 itu dapat disetujui?,” tanya Dasco.

“Setuju,” jawab peserta sidang, diikuti ketukan palu.

Wakil Komisi III DPR RI, Adies Kadir, mengatakan pengesahan calon Hakim Agung tersebut telah melewati uji kelayakan sehingga dari 11 calon muncullah 7 kandidat.

“Komisi III DPR RI menyadari dan memahami bahwa kecakapan, kemampuan, integritas, wawasan kebangsaan, dan moral calon Hakim Agung merupakan prasyarat untuk menjadi Hakim Agung pada MA RI,” jelas Adies, dilansir liputan6.com

Berikut rincian Calon Hakim Agung :
1. H. Dwiarso Budi Santiarto, S.H., M.Hum. (Sebagai Calon Hakim Agung Kamar Pidana)
2. Jupriyadi, S.H., M.Hum. (Sebagai Calon Hakim Agung Kamar Pidana)
3. Dr. Prim Haryadi, S.H., M.H. (Sebagai Calon Hakim Agung Kamar Pidana)
4. Suharto, S.H., M.Hum. (Sebagai Calon Hakim Agung Kamar Pidana)
5. Yohanes Priyana, S.H., M.H. (Sebagai Calon Hakim Agung Kamar Pidana)
6. Dr. H. Haswandir, S.H., M.Hum., M.M (Sebagai Calon Hakim Agung Kamar Perdata)
7. Brigjen TNI Dr. Tama Ulinta Br Tarigan, S.H., M.Kn. (Sebagai Calon Hakim Kamar Militer).