WAJO – Bendungan Paselloreng yang terletak di Kecamatan Gilireng, Kabupaten Wajo, Provinsi Sulawesi Selatan telah diresmikan Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) pada tanggal 9 September 2021. Peresmian tersebut menandakan bahwa seluruh proses pembangunan Bendungan Paselloreng telah selesai. Ironisnya, hingga mendekati akhir tahun 2022, masih menyisahkan kemelut pembayaran ganti rugi lahan masyarakat.

Baca Juga: Kanwil Kemenkumham Sulsel Fasilitasi Program Pembentukan Perda 2003 Bulukumba

Berdasarkan informasi yang diperoleh dilapangan, bahwa masyarakat desa di Kecamatan Gilireng, Kabupaten Wajo, yakni Desa Arajang, Desa Paselloreng, Desa Minangatellue telah menerima undangan musyawarah pembayaran ganti rugi lahan Bendungan Paselloreng sejak 20 Mei 2022 yang disertai dengan lampiran nominal pembayaran ganti rugi lahan masyarakat dari Kantor ATR/BPN Kabupaten Wajo.

 

Undangan yang diterima masyarakat tersebut ditandatangani oleh Kepala Kantor ATR/BPN Kabupaten Wajo. Namun hingga saat ini, kurang lebih Enam bulan lamanya setelah menerima undangan, masyarakat tak kunjung dibayarkan ganti rugi lahannya.

 

Sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 19 Tahun 2021 dan Peraturan Presiden Nomor 148 tahun 2015 (perubahan ke 4 Peppres No.71 tahun 2012) tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah untuk Pembangunan bagi Kepentingan Umum, bahwa Pengadaan Tanah bagi pembangunan untuk Kepentingan Umum diselenggarakan melalui tahapan, perencanaan, persiapan, pelaksanaan, dan penyerahan hasil.

 

Merujuk pada undangan musyawarah pembayaran ganti rugi lahan masyarakat yang disertai dengan lampiran nominal pembayaran, bahwa proses pengadaan tanah Bendungan Paselloreng telah melewati proses tahapan menurut peraturan tersebut. Dengan kata lain, bahwa masyarakat yang telah menerima undangan seharusnya sudah menikmati hak atas ganti rugi lahannya untuk Bendungan Paselloreng.

 

Informasi yang diperoleh dari salah satu masyarakat Desa Paselloreng, Kecamatan Gilireng yang telah menerima undangan musyawarah pembayaran ganti rugi lahannnya dari