JAKARTA – Wanita berinisial RD melaporkan dugaan pelecehan seksual oleh Kapolsek Pinang, Iptu M Tapril. Hari ini, RD mendatangi Polda Metro Jaya untuk memberikan bukti-bukti.

Baca Juga : Dua Warga Asing Ditangkap, Diduga akan Gelar Demonstrasi Tolak KTT G20

“Kebetulan kemarin habis dari Mabes dan sekarang ke Polda,” katanya, Selasa (15/11/2022).

Diakui RD hari ini bukan kali pertama dia menjalani pemeriksaan. Ia diperiksa sekali di Polda Metro Jaya dan dua kali di Mabes Polri.

RD tidak menjelaskan kronologi pencabulan Iptu Tapril terhadapnya. Ia mengatakan akan memberikan keterangan lengkap setelah menyerahkan barang bukti kepada penyidik ​​hari ini.

“Duduk perkaranya sudah pelecehan seksual. Saya mau bilang gimana ya, ini kan saya lagi anterin bukti,” katanya.

Terkait barang bukti yang dibawanya hari ini, RD mengaku membawa barang bukti riwayat chat dan video. Korban juga mengungkapkan bahwa ada tanda tangan yang dipalsukan.

“Iya (bukti chat) sama video-video juga sudah beberapa video. Banyak sih dari kemarin di Mabes sudah dikasih. Sama dia suruh tanda tangani palsu atas intelnya yang narkoba. Yang aku laporin kan intel narkoba sama dia. Ada tanda tangan palsu saya serahin,” jelasnya.

Kapolsek Pinang Polres Metro Tangerang Kota, Iptu M. Tapril viral karena melecehkan seorang wanita. Iptu Tapril telah dicopot dari Polsek Pinang ke Yanma Polda Metro Jaya.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho membenarkan adanya dugaan pelecehan yang dilakukan anggotanya tersebut.

Zain mengatakan kapolsek Pinang sudah dipindahkan ke Yanma Polda Metro Jaya. Saat ditanya soal tudingan yang dilakukan korban, Zain tak berkomentar dan mengarahkan awak media untuk bertanya kepada Propam Polda Metro Jaya.

“Yang bersangkutan sudah dipindahkan (mutasikan) ke Yanma Polda sejak tanggal 29 Oktober 2022. Selebihnya silakan ke Polda,” ujarnya, dilansir detik.com.