MAKASSAR – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kakanwil Kemenkumham Sulsel), Liberti Sitinjak, melantik dua Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT), yang digelar di Aula Kanwil, pada Selasa (15/11/2022).

Baca Juga :Produksi Padi Sulsel Meningkat, Imran Jausi: Ini Dua Faktornya

Dua pejabat yang dilantik tersebut adalah Mildar selaku Kepala Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Maros, dan Nurmia sebagai Kepala Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Watampone. 

Kakanwil mengatakan, Pelantikan tersebut dilakukan berdasarkan Keputusan (SK) Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) No: SEK-45.KP.03.03 tahun 2022 Tanggal 01 November 2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Administrasi di lingkungan Kemenkumham.

“Proses mutasi adalah bagian dari dinamisasi, proses penyegaran, penyesuaian kebutuhan personel dalam organisasi birokrasi. Ini akan selalu ada selama kebutuhan dan situasi organisasi menghendakinya,” ujarnya

Kakanwil menambahkan, hendaknya proses mutasi ini, dilihat dan ditanggapi secara wajar sebagai hal yang biasa. 

“Sikapilah hal tersebut sebagai sebuah ajang untuk memperkaya pengetahuan, pengalaman kepemimpinan, kemampuan manajerial, dan kompetensi saudara. Jangan berkecil hati dengan jabatan yang saudara terima bila tidak sesuai dengan ekspetasi. Yakinlah pada hikmah yang dapat diambil dari amanah yang diberikan pimpinan kepada saudara,” pesannya.

Lebih jauh Liberti berpesan, kehadiran saudara sebagai pimpinan harus menjadi solusi, bukan kehadiran saudara menjadi sumber masalah. 

“Justru kehadiran saudara sebagai pimpinan adalah bagian dari yang ditugaskan negara untuk menyelesaikan masalah-masalah yang ada,” katanya.

“Di era sekarang ini, pimpinan yang diharapkan adalah pemimpin yang mampu meninggalkan legacy. Pimpinan harus jadi contoh yang pantas diteladani. Jadi bukan justru pimpinan memberikan sebuah contoh yang tidak layak ditiru. Mari buktikan di Kanwil Sulsel, ” tambahnya.

Khusus kepada Kepala LPKA Maros, Liberti sampaikan bahwa kepemipimnan di LPKA tidak sama dengan kepempimpian di Lapas umum. 

“Saya harap kepemipinan saudara bisa menajdi sebagai ayah, sebagai orang tua, sebagai guru, dan sebagai teman. Itu yang menjadi tantangan saudara di dalam memimpin LPKA,” jelasnya.

Sementara, untuk Kepala Bapas Watampone, Liberti katakan penelitian kemasyarakatan (litmas) tidak hanya dilakukan manakala dibutuhakan, namun sejak ada napi masuk ke Lapas, sudah ada litmas pendahuluan dan litmas lanjutan, disamping litmas di dalam rangka memenuhi kebutuhan pembinaan. 

“Saya berharap litmas yang dibuatkan oleh PK yang ada dibapas harus di baca oleh Kabapas terlebih dahulu,” ungkapnya.

Terakhir, Liberti berharap agar kedua KaUPT yang baru dilantik dapat menjalan tugas kepemipinannya secara profesional. 

Hadir dalam pelantikan ini Jajaran Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kanwil, Jajaran Pejabat Administrasi Kanwil, Jajaran Kepala UPT se-Makassar, Jajaran Rohaniawan, dan Seluruh Pegawai Kanwil. Dan Kepala Bagian Umum Basir dan Kepala Bagian Program dan Humas John Batara yang bertindak sebagai saksi.