MAKASSAR – Dalam upaya pemulihan ekonomi, pemerintah menaikkan program bantuan sosial Pembiayaan Ultra Mikro (UMi) yang tidak terbatas pada kelompok usaha bankable, namun juga non bankable.

Baca Juga : Urban Icon, Gosh, dan Bellagio Tawarkan Diskon Hingga 50% di NIPAH

Pada awal implementasinya, jumlah plafon UMi Rp10 juta. Seiring dengan perkembangannya, di tahun ini plafon UMi dinaikkan menjadi maksimal Rp20 juta per debitur.

Besaran yang diterima dari penyaluran pembiayaan UMi bervariasi antara Rp2 juta hingga Rp20 juta tergantung dari pengajuan dan jumlah yang disetujui oleh lembaga penyalur.

Pemerintah menyadari adanya kelompok in the bottom of the pyramid dalam struktur perekonomian di Indonesia, yakni usaha pendapatannya rendah dan tak teratur, tinggal di daerah terpencil dan/atau orang disabilitas yang pada umumnya tidak memenuhi persyaratan untuk mengakses permodalan dari lembaga perbankan (non bankable).

Kepala kanwil DJPb Sulsel, Syaiful, mengatakan sasaran dari pembiayaan UMi adalah kelompok usaha mikro yang berada di lapisan terbawah dan belum dapat difasilitasi perbankan melalui program Kredit Usaha Rakyat (KUR).

“Pembiayaan UMi diharapkan menjadi jembatan bagi masyarakat yang selama ini menjadi penerima bantuan sosial agar mampu meningkatkan taraf ekonominya menuju usaha yang bankable dan nantinya dapat mengakses pembiayaan dari lembaga perbankan. Dengan kata lain, dengan menerima pembiayaan UMi, pelaku usaha diharapkan dapat meningkatkan skala dan kemandirian usahanya,” ujar Syaiful melalui keterangan tertulis kepada rakyatdotnews, Selasa (21/09/2021).

Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 22/PMK.05/2017 tentang Pembiayaan Ultra Mikro, pembiayaaan UMi ini merupakan tahap lanjutan dari program bantuan sosial menjadi kemandirian usaha.

Dalam rangka memacu penyaluran Pembiayaan UMi, Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sulsel telah menyelenggarakan pertemuan dengan lembaga penyalur, Biro Ekbang Setda Provinsi Sulsel, OJK Regional VI Sulampua, dan Pusat Investasi Pemerintah (PIP) membahas tantangan yang dihadapi dalam penyaluran berikut alternatif solusinya sekaligus memperkuat komitmen bersama untuk mengawal program pemerintah ini agar benar-benar menjadi komponen pendongkrak ekonomi Sulawesi Selatan.