MAKASSAR – Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo-SP) Provinsi Sulawesi Selatan (Prov Sulsel) melalui Bidang Statistik menggelar Kegiatan Peningkatan Kapasitas Kelembagaan Statistik Sektoral Tahun 2022 di Gammara Hotel Makassar, Kamis (17/11).

Baca Juga: Dua Srikandi Sulsel Bawakan Cerita dan Lagu Nuansa Makassar di Australia

Kegiatan tersebut digelar dalam rangka mewujudkan tertib penyelenggaraan tata kelola data pemerintah yang akurat, mutakhir, terpadu dan dapat dipertanggungjawabkan. Selain itu, ketersediaan data mudah diakses dan dibagipakaikan antar instansi melalui pemenuhan prinsip Satu Data Indonesia (SDI) serta mendukung Pembangunan Daerah yang berbasis data.

 

Kegiatan yang dihadiri oleh para Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas Diskominfo-SP Prov. Sulsel serta Supervisor Pengelola Data Sektoral dari seluruh OPD Lingkup Pemprov Sulsel tersebut juga bertujuan memberikan kemudahan dalam pelayanan informasi data, khususnya data Statistik Sektoral perangkat daerah secara cepat, tepat dan akurat.

 

Dalam sambutannya, Kepala Diskominfo-SP Sulsel, Amson Padolo menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari usaha mewujudkan Satu Data Indonesia khususnya di tingkat Provinsi Sulawesi Selatan.

 

“Berdasarkan Perpres Nomor 39 Tahun 2019, SDI adalah kebijakan tata kelola data pemerintah untuk menghasilkan data yang akurat, mutakhir, terpadu dan dapat dipertanggungjawabkan, serta mudah diakses dan dibagipakaikan antar Instansi Pusat dan Instansi Daerah melalui pemenuhan Standar Data, Metadata, Interoperabilitas Data yang menggunakan kode referensi dan data induk,” kata Amson.

 

Lebih lanjut, ia menjelaskan, prinsip SDI pada pasal 3 Perpres 39/2019 antara lain menyatakan bahwa data yang dihasilkan oleh Produsen Data harus memiliki metadata. Metadata dapat diartikan sebagai informasi dalam bentuk terstruktur dengan format yang baku untuk menggambarkan data atau menjelaskan data.