MASAMBA – Kepala Divisi (Kadiv) Pemastarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkumham Sulsel), Suprapto medapat perintah dari Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulsel, Liberti Sitinjak untuk menyambangi Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Masamba (Rutan Masamba) pada Kamis (17/11).

Baca Juga: Kanwil Sulsel Dukung Kemenkumham Pertahankan WTP

Suprapto mengatakan bahwa ia beserta rombongan akan melakukan pengecekan tersebut.

“Kami beserta rombongan melakukan pengecekan fasilitas layanan publik Rutan Kelas IIB Masamba,” ungkapnya.

Kondisi fasilitas layanan publik yang ada sudah cukup baik, namun masih perlu peningkatan dibeberapa bagian dan juga tidak lupa layanan yang diberikan harus maksimal.

Tidak hanya itu, Mantan Kadiv Pemasyarakatan Kanwil Bali ini juga menyapa warga binaan Rutan Masamba di blok hunian. Ia juga memberikan pengarahan kepada warga binaan setelah menunaikan sholat dzuhur dimasjid al – Hijrah Rutan Masamba.

Dalam arahannya, Suprapto berpesan kepada warga binaan untuk tetap mengikuti pembinaan dan tidak melakukan pelanggaran.

“Dengan diubahnya undang-undang pemasyarakatan. Hal ini memberikan pembaharuan terhadap system pembinaan di Lapas/Rutan/LPKA. Begitupun dengan pemberian remisi maupun integrasi tidak terdapat lagi perbedaan perlakuan terhadap jenis tindak pidana,” ujarnya.

Lebih lanjut Suprapto berharap warga binaan dapat membantu menjaga Situasi dan kondisi Rutan Masamba.

“Saya berharap warga binaan dapat membantu petugas kami dalam menjaga situasi dan kondisi agar tetap kondusif, aman dan terkendali. Dan tetap mengikuti segala bentuk pembinaan yang ada dirutan masamba ini,” harap Suprapto.

Selain itu, Tim Satgas Keamanan dan Ketertiban Kanwil Kemenkumham Sulawesi Selatan bersama Pegawai Rutan Masamba melakukan penggeledahan dikamar hunian yang disaksikan Kepala Divisi Pemasyarakatan. Dari hasil penggeledahan oleh Tim Satgas Kamtib tidak ditemukan barang-barang terlarang.