BONE- Kabid Advokasi DPP Front Kesatuan Mahasiswa Indonesia (FKMI), Riswandi angkat bicara terkait adanya  kecelakaan lalulintas yang ada di Desa Lakukang, Kecamatan Mare Kababupaten Bone, Senin (14/11).

Baca juga:Berikut Perbandingan Harga BBM SPBU Pertamina dengan Swasta

Maka dari itu, maraknya oknum-oknum yang hanya memikirkan kepentingan pribadi dengan melakukan aktivitas terlarang salah satunya penimbunan Bahan Baku Minyak (BBM) subsidi yang akan dijual di Morowali Sulawesi Barat dengan harga lebih tinggi untuk mendapatkan keuntungan.

Kabid Advokasi DPP FKMI Angkat Bicara Terkait Penimbungan BBM

Hal ini selain dapat merugikan negara juga dapat merugikan masyarakat baik dari sektor pertanian dan juga sektor nelayan.

Dengan Salah satu kejahatan terhadap migas yaitu penimbunan minyak bumi dan gas. Tindakan tersebut merugikan negara dan masyarakat, pelaku dijerat dengan Pasal 55 Undang Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi sebagaimana telah diubah dengan Pasal 40 angka 9 UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Dengan adanya kejadian kecelakaan mobil pengangkut BBM subsidi jenis solar berjumlah -+ 135 jerigen dengan total literan sekitar -+ 10 Ton, yang di duga kuat berasal dari kabupaten Bulukumba mengalami kecelakaan (terbalik) di Desa Lakukang Kecamatan Mare Kabupaten Bone, yang juga dibenarkan langsung oleh Kasat Lantas Bone, AKP Desi Ayu Dwi Putri bahwa benar adanya kejadian tersebut.

“Betul telah terjadi kecelakaan mobil truk dengan muatan BBM subsidi jenis solar,” tegasnya saat memberikan klarifikasi kepada humas Front Kesatuan Mahasiswa Indonesia (FKMI), Minggu (20/11/2022).

Maka dari itu selaku Kabid advokasi DPP Front Kesatuan Mahasiswa Indonesia, Baron sapaan akrabnya mengharapkan agar sekiranya pihak Polres Bone dengan ini betul-betul menangani dan menyelidiki kasus tersebut sehingga dapat terungkap Pemilik dari usaha penimbun BBM.