GOWA – Kegiatan Sosialisasi terkait masalah banjir di masa pandemi Covid-19 diselenggarakan oleh Lurah Tamarunang H.Mukhtar Ninra, bersama dengan Angota Dewan Kabupaten Gowa Fraksi Demokrat, Andi Lukman Naba, serta Camat Somba Opu, Agus Salim, dan seluruh jajaran kelurahan tamarunang, Selasa (21/9/2021).

Baca Juga: Pemkab Enrekang dan Bea Cukai Pare-Pare lakukan Operasi Pasar

Dalam sosialisasi tersebut, ikut pula di hadiri oleh Ketua RT, RW, Warga serta Tokoh masyarakat Kelurahan Tamarunang Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa. Dalam kegiatan ini, Ada beberapa poin yang di sampaikan, salah satunya yaitu pentingnya menjaga kebersihan lingkungan dengan tidak membuang sampah di sembarang tempat utamanya di sepanjang jalan karena dapat mengakibatkan terjadinya banjir.

Anggota DPRD Kabupaten Gowa Fraksi Demokrat, Andi Lukman Naba, mengatakan bahwa saat ini pihaknya berupaya untuk mengawal seluruh keluhan masyarakat yang tentunya nanti akan diteruskan ke Pemerintah Kabupaten Gowa.

“Sosialisasi ini sangat tepat dilakukan oleh setiap kelurahan yang ada di Kabupaten Gowa, seperti yang dilakukan oleh kelurahan tamarunang ini” kata Lukman.

Lukman juga menambahkan, bahwa dirinya berharap bahwa  Anggota DPRD Kabupaten Gowa nantinya perlu mengkonfirmasi kepada seluruh Kelurahan yang ada terkait denganperaturan-peraturan yang nantinya diajukan kepada pihaknya.

“Kami juga berharap di Anggota DPRD Kabupaten Gowa perlu menginfokan dan memberitahukan seluruh Kelurahan terkait peraturan – peraturan yang nantinya diajukan ke DPRD Kabupaten Gowa” ujarnya.

Terakhir, Lukman mengungkapkan bahwa dirinya meminta kepada Camat Somba Opu dan Pemda Gowa agar dapat menyorong perangkat RT/RW setempat untuk mengawal penetapan keputusan tersebut, sehingga tidak ada warga yang merasa haknya dirampas atau diambil.

“Dan ini perlu di kawal oleh Pemerintah setempat, karena jangan sampai nantinya ada warga yang merasa hak – haknya dirampas atau diambil dalam penetapan itu, termasuk Perda RDTR Kota Cambaya Sungguminasa Kabupaten Gowa,” jelasnya.