MAKASSAR – Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo-SP) Provinsi Sulawesi Selatan (Prov. Sulsel) meluncurkan Portal Satu Data Sulsel Tahun 2022 di Gammara Hotel Makassar, Jumat (18/11).

Baca Juga: IOH Berdayakan Anak Kebutuhan Khusus pada HUT ke-55

Peluncuran portal tersebut merupakan rangkaian dari kegiatan Peningkatan Mutu Statistik Daerah dan sekaligus Pengukuhan Forum Satu Data Sulsel. Kegiatan tersebut dihadiri oleh perwakilan BPS Prov Sulsel, Pejabat Administrator dan Pengawas Lingkup Diskominfo-SP Prov. Sulsel, perwakilan Dinas Kominfo, Dinas Statistik, dan Bappelitbangda Kabupaten/Kota se-Sulsel, serta pengelola data sektoral Perangkat Daerah Lingkup Pemprov Sulsel.

 

Dalam sambutannya mewakili Gubernur Sulsel, Asisten III Bidang Administrasi Setda Prov. Sulsel, Tautoto Tana Ranggina mengapresiasi kegiatan peluncuran Portal Satu Data, Pengukuhan Forum Satu Data dan MOU untuk mendukung Satu Data Sulsel tersebut.

 

“Ini sebagai bagian dari penguatan koordinasi serta komitmen bersama dalam mewujudkan satu data Indonesia, khususnya di tingkat Provinsi Sulawesi Selatan, serta mendukung proses pengambilan keputusan berbasis data,” kata Tautoto.

 

Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa data mempunyai peranan penting dalam penyusunan, perencanaan, pelaksanaan dan pengendalian pembangunan suatu daerah.

 

“Untuk setiap penyusunan perencanaan pembangunan selalu dibutuhkan dukungan basis data yang lengkap, valid, dan up to date yang dapat menggambarkan kondisi daerah secara utuh, sehingga pembangunan dapat terlaksana dengan efektif dan efisien dengan hasil yang maksimal. Kesalahan data yang digunakan, tentu dapat mengakibatkan perencanaan yang dibuat tidak akan berguna, atau dengan kata lain, apabila input datanya sampah, maka yang dihasilkan adalah sampah juga,” lanjutnya.

 

Tautoto bersyukur, adanya Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia (SDI), mampu menjadi landasan atau payung hukum yang kokoh dalam reformasi tata kelola data pemerintahan. Apalagi, program nasional Satu Data Indonesia (SDI) tersebut bertujuan untuk menghasilkan data pemerintahan yang akurat, mutakhir, terpadu dan dapat dipertanggungjawabkan serta mudah diakses dan dapat diaplikasikan serta dapat dibagipakaikan antara instansi pusat serta daerah.