JAKARTA – Kementerian Hukum dan HAM RI gelar Rapat Koordinasi Pengendalian Capaian Kinerja Tahun 2023 dan Penyusunan Targer Kinerja Tahun 2023 di Hotel Grand Mercure Kemayoran, Rabu (23/11).

Baca Juga: Polda Sulsel Gelar Pembinaan Tradisi Tiga Pilar

Pada kesempatan tersebut, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenkumham, Komjen Pol. Andap Budhi Revianto mengatakan, dalam pelaksanaan tugas dan fungsi diperlukan komitmen untuk taat pada regulasi.

 

“Regulasi sudah ada, tinggal bagaimana kita mematuhi hal tersebut sehingga yang kita kerjakan dapat dipertanggungjawabkan,” ungkap Andap.

 

Andap kemudian menegaskan untuk bekerja berlandaskan perencanaan yang baik.

 

“Bekerja harusnya terarah dan jelas sehingga berjalan sesuai dengan perencanaan yang ada. Sasaran dan parameter keberhasilannya juga harus jelas,” ujarnya.

 

Andap juga menjelaskan mengenai siklus manajemen kinerja yang mencakup 3 garis besar. Pertama, agar mendesain rencana yang baik. Terimplementasi melalui adanya target, job deskripsi, tindakan dan tata kerja.

 

Kemudian bekerja dengan intens untuk memantau, Monitoring dan Evaluasi serta Pengawasan dan Pengendalian dan terakhir penerapan Reward And punishment.

 

Sementara itu, Inspektur Jenderal (Irjen) Razilu dalam arahannya menganalogikan Kementerian Hukum dan HAM sebagai Kapal yang besar.

 

“Kemenkumham itu ibarat kapal yang besar, yang bergerak sepanjang tahun, dari bulan Januari sampai bulan Desember,” ujar Razilu.

 

Menurut Razilu, sebagai kapal besar yang muatan banyak, tentu banyak cobaan yang harus dilalui sepanjang perjalanan. Hal itu perlu leader yang hebat untuk melakukan pengawasan yang ketat. Di sinilah kemudian peran Inspektorat Jenderal sangat dibutuhkan.

 

Irjen mengungkapkan, dalam melakukan pengawasan Itjen tidak lagi mencari kesalahan, tapi lebih berorientasi pada pendampingan dan pengendalian sebagai mitra kerja.