JAKARTA – Penurunan harga terjadi dalam sepekan terakhir yang menjadikan mayoritas aset kripto masih lesu.

Baca Juga: Airlangga Hartarto Percaya Ekonomi Indonesia Meningkat Positif

Melansir dari CNNIndonesia.com, harga bitcoin bertengger di level US$16.414 per keping, jatuh 1,45 persen dalam 24 jam dan 2,52 dalam sepekan.

Ethereum dijual US$1,177 per keping, turun 1,88 persen dalam 24 jam dan 3,61 persen dalam seminggu.

Tether stabil di US$0,99 dengan pergerakan yang bervariasi. Hal serupa juga terjadi pada binance USD dan USD coin yang stabil di US$1 per keping.

BNB dalam sepekan naik 9,1 persen, tapi melemah 0,8 persen dalam sehari. Kripto itu kini ada di level US$296 per keping. XRP berada di level US$0,3942 per keping naik 3,83 persen dalam sepekan dan menguat 2,9 persen dalam sehari.

Dogecoin berada di level US$0,081 per keping, anjlok 5,25 persen dalam seminggu dan turun 1,09 persen dalam sehari. Cardano dan Polygon keduanya menurun baik dalam sepekan maupun semalam, dengan masing-masing harga US$0,310 per keping dan US$0,827 per keping.

Kini, kripto masih belum resmi menjadi alat bayar di Indonesia walaupun termasuk dalam komoditas bursa berjangka yang tidak menjadi masalah ketika dipergunakan investasi maupun sebagai yang diperjualbelikan oleh para pelaku pasar.

Aset kripto diatur oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan lewat Peraturan Bappebti No 2 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pasar Fisik Komoditi di Bursa Berjangka.

Selain itu, aturan kripto juga tercantum dalam Peraturan Bappebti Nomor 8 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyelenggaraan Perdagangan Pasar Fisik Aset Kripto (Crypto Asset) di Bursa Berjangka.