Jumat, 3 Februari, 2023
  • Login
Rakyat News
  • HOME
  • News
    • Peristiwa
    • Politik
    • Hukrim
    • Nasional
    • INTERNATIONAL
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Edukasi
  • Teknologi
    • Otomotif
  • Olahrag
No Result
View All Result
  • HOME
  • News
    • Peristiwa
    • Politik
    • Hukrim
    • Nasional
    • INTERNATIONAL
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Edukasi
  • Teknologi
    • Otomotif
  • Olahrag
No Result
View All Result
Rakyat News
No Result
View All Result

Dinas PU Kota Makassar Masif Cabut Tiang Fiber Optik Tak Berizin

RN| Haris G
Sabtu, 26 November, 2022
in Makassar
A A
Dinas PU Kota Makassar Masif Cabut Tiang Fiber Optik Tak Berizin - rakyatdotnews
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

MAKASSAR – Kisruh pemasangan tiang dan kabel fiber optik yang tidak mempunyai izin atau melanggar peruntukan izin dan tanpa sepengetahuan pihak yang berwenang seperti Dinas Pekerjaan Umum (PU) dan Dinas PTSP Makassar makin menjadi-jadi, sabtu(26/11/2022).

Baca juga : DPU Kota Makassar Komitmen Responsif Untuk Kenyamanan Warga Makassar

Baca juga :Jelang HUT Kota Makassar, Danny Pomanto Beri Tugas Kepada DPU

Banyaknya tiang dan kabel fiber optik berbagai macam operator internet yang disinyalir berdiri tanpa izin semakin mendapat sorotan publik, diketahui operator internet yang memasang tiang serta dan menarik kabel optik antara lain XL Home, My republik, Bizznet dan lain-lain.

https://rakyat.news/wp-content/uploads/2022/11/VID-20221126-WA0059_001_001.mp4

Diantara lain yang terpantau pemasangan yaitu Jalan Hertasning Raya, Ketika wartawan memperkenalkan diri dan menanyakan izin pemasangan tiang tersebut, pengawas pekerjaan yang diketahui bernama Gunawan tersebut lantas mengatakan izin lengkap tapi berada di kantor.

Dia juga dengan menambahkan dalam hal perizinan, pihaknya tidak ada urusan dengan wartawan dan hanya berurusan dengan dinas pemerintah.

Baca Juga

Jadi Narasumber di Event PDAM, Hamka Darwis Sosialisasikan Pengelolaan Air Limbah

Jadi Narasumber di Event PDAM, Hamka Darwis Sosialisasikan Pengelolaan Air Limbah

Kadis PU Kota Makassar Komitmen Sejalan dengan Program RISE

Kadis PU Kota Makassar Komitmen Sejalan dengan Program RISE

Ojol Day Masuki Minggu Ketiga, Kadis PU Makassar Turut Berpartisipasi

Ojol Day Masuki Minggu Ketiga, Kadis PU Makassar Turut Berpartisipasi

Pemasangan tiang dan kabel optik di Makassar tak kantongi ijin
Pemasangan tiang dan kabel optik di Makassar tak kantongi ijin

Kepala Bidang Perizinan dan Non Perizinan Dinas PTSP Makassar Faisal Burhan saat dikonfirmasi menegaskan bahwa pihak Pemerintah Kota Makassar hanya memberi perizinan untuk pemasangan kabel fiber optik di bawah tanah dan bukan mendirikan tiang.

“Jadi pemanfaatan ruang milik daerah itu diperuntukkan di bawah tanah, tidak ada izin untuk pemasangan tiang atau kabel di udara,” tegasnya.

Dengan demikian, dia menegaskan terkait banyaknya pemasangan tiang fiber optik di Makassar dia mengatakan hal itu melanggar perizinan yang dikeluarkan Dinas PTSP.

“Kita juga sudah berkoordinasi dengan Dinas PU dan jawaban pihak PU sama bahwa tidak diperbolehkan lagi mendirikan tiang tapi harus di bawah tanah,”  tandasnya.

Sementara itu, Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Dinas PU Makassar Hamka Darwis menegaskan bahwa Walikota Makassar dan Kepala Dinas PU Makassar telah menginstruksikan bahwa pemasangan tiang dan kabel fiber optik yang tak berizin akan dibongkar dan dicabut.

“Kami setiap hari berkeliling untuk melakukan pembongkaran tiang yang tak memiliki berizin, kami juga minta masyarakat melaporkan apabila mendapati adanya pemasangan tiang fiber optik di wilayahnya yang diduga tak memiliki izin,” pungkasnya.

Tag: BizznetDinas PTSP MakassarHamka DarwisKepala Bidang Perizinan dan Non Perizinan Dinas PTSP Makassar Faisal BurhanMy republikPemasangan tiang dan kabel optik tak kantongi ijinPPID Dinas PU Kota MakassarXL Home
Previous Post

Kenalkan Kantor Cabang Baru, Hyundai Gowa Urip Sumoharjo Lakukan Ini

Next Post

PNM Gelar Pesta Nasabah Mikro di Makassar Diikuti 150 UMKM

Berita Terkait

Ilustrasi pengendara sepeda motor. (Dok/Ditlantas Polda Sulsel).

Mulai Pekan Depan, Ditlantas Polda Sulsel Gelar Operasi Keselamatan

Ketua Tim Penggerak PKK Kota Makassar Indira Yusuf Ismail melantik empat Ketua TP PKK Kecamatan. (Dok/Pemkot Makassar).

Lantik 4 Ketua TP PKK Kecamatan, Indira Yusuf Ismail Tekankan Pentingnya Komitmen dan Kolaborasi

Wali Kota Makassar Danny Pomanto. (Dok/Pemkot Makassar).

Di Puppet Show Kalla Toyota, Danny Gaungkan Makassar Kota Makan Enak

Wali Kota Makassar Danny Pomanto. (Dok/Pemkot Makassar).

Wali Kota Danny Minta Komisi IX DPR Fasilitasi Pelatihan Kerja Anak Jalanan di Makassar

Load More
Next Post
PNM Gelar Pesta Nasabah Mikro di Makassar Diikuti 150 UMKM

PNM Gelar Pesta Nasabah Mikro di Makassar Diikuti 150 UMKM

BMKG Umumkan Gempa Susulan di Cianjur

BMKG Umumkan Gempa Susulan di Cianjur

Polri Gelar Salat Jumat dan Salat Gaib Berjamaah di Lokasi Gempa Cianjur

Polri Gelar Salat Jumat dan Salat Gaib Berjamaah di Lokasi Gempa Cianjur

PHRI Gelar Fun Bike Berhadiah Umroh

PHRI Gelar Fun Bike Berhadiah Umroh

Manfaat Toga dan Akupressur Percepat Penurunan Stunting di Sulsel

Manfaat Toga dan Akupressur Percepat Penurunan Stunting di Sulsel

Berita Pilihan

Wali Kota Makassar Danny Pomanto. (Dok/Pemkot Makassar).

Branding Makassar Kota Makan Enak, Pemkot Gandeng IMA

Perang Psikologis Aneh, Taiwan Putar Musik Tanpa Henti Sejak 1970-an

Perang Psikologis Aneh, Taiwan Putar Musik Tanpa Henti Sejak 1970-an

Nilai Tambah MotoGP Lebih dari Perkiraan, Ini Kata Sandiaga

Nilai Tambah MotoGP Lebih dari Perkiraan, Ini Kata Sandiaga

Takjub! Mamuju Tengah Study Implementasi Merit Sistem ke BKD Sulsel

Takjub! Mamuju Tengah Study Implementasi Merit Sistem ke BKD Sulsel

Polisi di Makassar Gagalkan Peredaran Sabu 43,6 Kilo dan Ribuan Butir Pil Ekstasi Ikon Monyet

Polisi di Makassar Gagalkan Peredaran Sabu 43,6 Kilo dan Ribuan Butir Pil Ekstasi Ikon Monyet

Terpopuler

  • 24 Produk NRL Terdaftar di Badan POM, Ini Daftarnya !

    24 Produk NRL Terdaftar di Badan POM, Ini Daftarnya !

    696 shares
    Share 278 Tweet 174
  • Gubernur Sulsel Janji Bangun 11 Unit Sarana Air Siap Minum di Daerah Pesisir

    631 shares
    Share 252 Tweet 158
  • Partai NasDem Berlabuh di KIB? Zulhas Nyatakan Dukungan

    613 shares
    Share 245 Tweet 153
  • Bahaya Wajah Rusak! Kosmetik NRL Paket Ekonomis Tidak Memiliki Ijin BPOM

    620 shares
    Share 248 Tweet 155
  • Ingat! Federal Bukan FDR

    613 shares
    Share 245 Tweet 153
Rakyat News

RN Network media berita independen yang telah terverifikasi administrasi dan faktual Dewan Pers

  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Tentang Kami
  • Kolom Jurnalisme Warga

© 2022 Rakyat News Network - PT Rakyat Inti Media

No Result
View All Result
  • HOME
  • News
    • Peristiwa
    • Politik
    • Hukrim
    • Nasional
    • INTERNATIONAL
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Edukasi
  • Teknologi
    • Otomotif
  • Olahrag

© 2022 Rakyat News Network - PT Rakyat Inti Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In