PALOPO – Tim Sekretariat Kabinet (Setkab) dan Sekretariat Direktorat Jenderal Imigrasi (Ditjenim) lakukan kunjungan kerja ke Kota Palopo terkait tindak lanjut atas rencana pembangunan gedung baru Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Palopo yang masih dalam tahap pengajuan izin prinsip.

Baca Juga: Lokakarya Security System PKBI Sulsel

Tim Setkab diketuai oleh Kepala Subbidang SDM pada Asisten Deputi Bidang Hukum, HAM, dan Aparatur Negara, Lusianna Elizabeth. Sedangkan dari Sekretariat Ditjenim hadir Kepala Sub Koordinator Penyusunan Rencana Program dan Anggaran Hamdani. Kedua tim didampingi juga dari Divisi Keimigrasian dan Bagian Program dan Humas Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkumham Sulsel).

 

Tim telah melakukan pertemuan dengan Walikota Palopo, H.Muh Judas Amir, dan Wakil Walikota Palopo, Rahmat Masri Bandaso di rumah jabatan Walikota. Walikota Judas Amir menyatakan dukungan untuk pembangunan Kantor Imigrasi Palopo yang baru.

 

Ia mengatakan bahwa di lokasi rencana pembangunan yang baru itu, akan menjadi daerah komplek perkantoran Kota Palopo, sehingga diharapkan sinergitas antar lembaga pemerintahan dapat berjalan dengan sangat baik.

 

Kepala Bagian Program dan Humas, John Batara saat ditemui di ruang kerjanya (26/11) mengatakan, sesuai arahan dari Kakanwil Kemenkumham Sulsel, Liberti Sitinjak mendorong agar pembangunan Kantor Imigrasi Palopo yang baru ini segera dapat direalisasikan supaya penyelenggaraan pelayanan kepada masyarakat semakin optimal.

 

“Tim telah meninjau langsung kondisi sarana dan prasarana yang kini digunakan sebagai Kantor Imigrasi Palopo dan melaksanakan koordinasi lebih lanjut terkait rencana pembangunan kantor yang baru,” ujarnya.

 

Sementara itu Kepala Kantor Imigrasi Palopo, Benyamin menjelaskan lokasi yang direncanakan akan dibangun sebagai gedung Kantor Imigrasi Palopo terletak di Jalan Pemuda III, Kecamatan Wara, Kota Palopo. Rencananya lahan pembangunan gedung kantor akan menggunakan lahan yang sudah bersertifikat hak milik atas nama Kementerian Hukum dan HAM RI Nomor : 00008 dengan tanah seluas 5091 M².