Jumat, 3 Februari, 2023
  • Login
Rakyat News
  • HOME
  • News
    • Peristiwa
    • Politik
    • Hukrim
    • Nasional
    • INTERNATIONAL
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Edukasi
  • Teknologi
    • Otomotif
  • Olahrag
No Result
View All Result
  • HOME
  • News
    • Peristiwa
    • Politik
    • Hukrim
    • Nasional
    • INTERNATIONAL
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Edukasi
  • Teknologi
    • Otomotif
  • Olahrag
No Result
View All Result
Rakyat News
No Result
View All Result

Kost Exclusive Berkedok Hotel, Ketua IHGMA Sulsel: Tertibkan

RN| Salsa Ainun Putri
Senin, 28 November, 2022
in Opini
A A
Kost Exclusive Berkedok Hotel, Ketua IHGMA Sulsel: Tertibkan

Kos-kosan yang kini bertebaran di kota Makassar kini menuai pro dan kontra.

Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

MAKASSAR – Kos-kosan yang kini bertebaran di kota Makassar kini menuai pro dan kontra.

Baca Juga : Tiga Hotel Naungan PHI Beri Promo Menarik Nobar FIFA World Cup 2022

Penjualan kamar kos-kosan secara harian, mingguan, bulanan atau tahunan dengan harga yang lebih rendah karena tidak dikenakan pajak penjualan, dan metode penjualan dan promosi yang digunakan kurang lebih sama dengan yang dilakukan oleh hotel dinilai secara perlahan akan mematikan usaha perhotelan.

Baca Juga

MaxOne Hotel and Resort Makassar Raih Juara Bulutangkis di Piala Gubernur Sulsel

MaxOne Hotel and Resort Makassar Apresiasi Juara Bulutangkis Piala Gubernur Sulsel

Ketua IHGMA Sul-Sel, M. Yusuf Sandy mempertanyakan hal tersebut melalui FGD Pajak Jasa Tertentu (PBJT) Dalam Rangka Penyusunan Ranperda Pajak dan Retribusi Daerah Tahun 2022, yang diselenggarakan oleh Bapenda Kota Makassar baru-baru ini di Hotel The Rinra.

Dijelaskan bahwa usaha kos-kosan yang sekarang ini sudah menjamur dimana-mana harus segera ditertibkan dan dibuatkan syarat & ketentuan yang harus dipenuhi sebelum mendirikan usaha dan harus dikenakan wajib pungut pajak seperti halnya yang diberlakukan untuk usaha hotel.

“Sekarang ini banyak tamu hotel yang akhirnya memilih untuk menginap di kamar kos dengan pertimbangan harganya jauh lebih murah dengan kondisi dan fasilitas kamar yang sudah hampir sama dengan hotel,” tambahnya.

Selain menyoroti usaha kos-kosan, M. Yusuf Sandy juga meminta kepada pemerintah Kota Makassar agar dapat meninjau kembali pajak hiburan dan spa yang akan dikenakan pungutan pajak 40% hingga 75% mengingat hal ini dinilai sangat memberatkan pengusaha dengan melihat kondisi usaha yang hingga saat ini belum stabil sebagai akibat dari pertumbuhan ekonomi yang masih cenderung melambat.

Baca Juga : Gubernur dan Ketua TP-PKK Sulsel Bagi-bagi Sembako di Selayar
Tag: Ketua IHGMA Sul-SelKos-kosanM. Yusuf Sandy
Previous Post

PLN UID Sulselrabar Tanam 5000 Mangrove, Wujud Pelestarian Lingkungan

Next Post

Dirut CLM Helmut Hermawan Laporkan Zainal Abidinsyah ke Bareskrim Mabes Polri

Berita Terkait

Menjaga Kesinambungan Fisikal Pemerintah Melalui Implementasi APBN 2023 yang Optimis dan Tetap Waspada

Digipay Mendukung Cashless Belanja Pemerintah

Digipay Mendukung Cashless Belanja Pemerintah

APBN 2023 Fokus untuk Belanja Produktif dan Reformasi Struktural ditengah Ketidakpastian Global

APBN 2023 Fokus untuk Belanja Produktif dan Reformasi Struktural ditengah Ketidakpastian Global

Krisis Ekonomi Global dan Pengaruhnya Terhadap Ketahanan Ekonomi Indonesia

Krisis Ekonomi Global dan Pengaruhnya Terhadap Ketahanan Ekonomi Indonesia

Load More
Next Post
Dirut CLM Helmut Hermawan Laporkan Zainal Abidinsyah ke Bareskrim Mabes Polri

Dirut CLM Helmut Hermawan Laporkan Zainal Abidinsyah ke Bareskrim Mabes Polri

Hadiri Pameran Nasional Kain Tradisional Nusantara, Rombongan Kanwil Terpanah

Hadiri Pameran Nasional Kain Tradisional Nusantara, Rombongan Kanwil Terpanah

Resmi! UMP Sulsel 2023 Naik 6,9 Persen

Resmi! UMP Sulsel 2023 Naik 6,9 Persen

Tega! Seorang Kakek Bunuh dan Perkosa Wanita di Medan

Tega! Seorang Kakek Bunuh dan Perkosa Wanita di Medan

Disa Novianty Berbagi Kisah Peran Perempuan di Kalla pada Ideafeast

Disa Novianty Berbagi Kisah Peran Perempuan di Kalla pada Ideafeast

Berita Pilihan

Sulsel Craft Show 2022, DEKRANASDA Sulsel Kuatkan IKM Pasca Pandemi

Sulsel Craft Show 2022, DEKRANASDA Sulsel Kuatkan IKM Pasca Pandemi

Lokasi Aksi Bergeser, Berikut Alasan BEM SI

Lokasi Aksi Bergeser, Berikut Alasan BEM SI

Fantastis! Anggaran Karangan Bunga Pemkot Bekasi Tembus Rp 1.1 Milliar

Fantastis! Anggaran Karangan Bunga Pemkot Bekasi Tembus Rp 1.1 Milliar

Musim Kemarau Tiba, Krisis Air Bersih Kembali Menghantui

Musim Kemarau Tiba, Krisis Air Bersih Kembali Menghantui

Kapolres Palopo Motivasi Tahanan dan Ingatkan Jaga Shalat 5 Waktu

Kapolres Palopo Motivasi Tahanan dan Ingatkan Jaga Shalat 5 Waktu

Terpopuler

  • 24 Produk NRL Terdaftar di Badan POM, Ini Daftarnya !

    24 Produk NRL Terdaftar di Badan POM, Ini Daftarnya !

    697 shares
    Share 279 Tweet 174
  • Gubernur Sulsel Janji Bangun 11 Unit Sarana Air Siap Minum di Daerah Pesisir

    631 shares
    Share 252 Tweet 158
  • Partai NasDem Berlabuh di KIB? Zulhas Nyatakan Dukungan

    613 shares
    Share 245 Tweet 153
  • Bahaya Wajah Rusak! Kosmetik NRL Paket Ekonomis Tidak Memiliki Ijin BPOM

    621 shares
    Share 248 Tweet 155
  • Ingat! Federal Bukan FDR

    613 shares
    Share 245 Tweet 153
Rakyat News

RN Network media berita independen yang telah terverifikasi administrasi dan faktual Dewan Pers

  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Tentang Kami
  • Kolom Jurnalisme Warga

© 2022 Rakyat News Network - PT Rakyat Inti Media

No Result
View All Result
  • HOME
  • News
    • Peristiwa
    • Politik
    • Hukrim
    • Nasional
    • INTERNATIONAL
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Edukasi
  • Teknologi
    • Otomotif
  • Olahrag

© 2022 Rakyat News Network - PT Rakyat Inti Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In