GOWA- Ketua Umum Gerakan Pemuda dan Mahasiswa Makassar (GEPMAR), Muh Hendra Soroti paket rekonstruksi jalan di Pannyikokang Desa Manuju Kabupaten Gowa, Selasa (29/11/2022).

Baca juga: Tolak Kenaikan Harga BBM, GEPMAR Gencarkan Aksi Demonstrasi

Ketum GEPMAR, yang juga merupakan salah satu Putra Daerah Kabupaten Gowa menyoroti paket proyek pekerjaan mengungkapkan rekonstruksi jalan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) melalui Badan Penaggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Gowa Tahun Anggaran (TA) 2022 yang berlokasi di Dusun Pannyikkokang, Desa Manuju Kecamatan Manuju Kabupaten Gowa, Pekerjaan Rekonstruksi jalan tersebut terindikasi tidak sesuai Spek.

“Berkaitan dengan pelaksanaan proyek pekerjaan jalan tersebut diduga tidak sesuai dengan Spesifikasi, dimana pada masa kontrak yang diduga tidak mengacu dengan spesifikasi maupun metode, seperti apa yang telah diatur dalam kontrak gambar dan (Rencana Anggaran Biaya) RAB yang berpedoman pada ketentuan syarat Kerangka Acuan Kerja (KAK) dan Syarat-syarat Umum Kontrak (SSUK) terhadap pekerjaan proyek sebagai berikut yaitu, Rehabilitasi dan Rekonstruksi Jalan Manuju – Tassese yang dilaksanakan oleh CV. MAKKAWARU PUTRA sebagai pemenang tender, dengan nilai pagu Rp. 10.490.000.000.00,- (Sepuluh Milyar Empat Ratus Sembilan puluh Juta Rupiah),” ujarnya.

Ketum GEPMAR Soroti Paket Rekonstruksi Jalan di Pannyikokang Gowa

Lanjut, Hendra mengatakan pada pekerjaan Rekonstruksi Jalan Manuju – Tassese realisasi di lapangan pekerjaan tersebut terkesan melenceng dari RAB dengan spesifikasi teknisnya, dimana pada pelaksanaan di lapangan yang menimbulkan kecurigaan baik dari Sistem Progres, Volume serta Metodenya.

“Alhasil, dalam pekerjaan pondasi/tanggul tersebut terdapat beberapa bagian yang mengalami keretakan dan juga beberapa pekan lalu pondasi/tanggul tersebut kembali longsor sehingga diduga kuat paket proyek tersebut tidak sesuai Spesifikasi,” tutupnya.