JAKARTA – Interpol terbitkan red notice atas nama Cyril Stiak dan Stefan Durina, yang merupakan buron dari Republik Ceko. Cyril Stiak ditangkap di Bali, komplotannya Stefan Durina masih diburu. Cyril Stiak ditangkap di rumah kontrakan, di Kuta Selatan, Bali, Rabu (30/11/2022).  

Baca Juga : Dukung UMKM Indonesia Naik Kelas, PNM Nobatkan Tiga Community Leaders

Cyril Stiak ditangkap anggota NCB Interpol Indonesia di Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri.

Kadivhubinter Polri, Inspektur Jenderal Krishna Murti mengatakan, pihaknya menangkap Cyril Stiak setelah menerima permintaan bantuan untuk menangkapnya berdasarkan status red notice (IRN)  dari Head of National Central Bureau (NCB) Praha, Republik Ceko.

“Kami menindaklanjuti permintaan pencarian subjek IRN atas nama Cyril Stiak dan Stefan Durina, sebagaimana NCB Praha juga meminta bantuan yang sama saat IGA 89 di Istanbul,” katanya, Rabu (30/11/2022), dilansir detik.com.

Cyril Stiak dan Stefan Durina diburu oleh Interpol di berbagai negara dengan status red notice sejak 2019.

“Keduanya merupakan buronan high profile di negaranya dan sudah dicari sejak 2019,” katanya.

Baca Juga : 38 Peneliti Muda ICRAF di Bone