JAKARTA – Ketua Tim Penggerak (TP) PKK Sulawesi Selatan (Sulsel), Naoemi Octarina, menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) PKK, yang dilaksanakan di Jakarta, (28 – 29/11) yang dihadiri oleh 687 peserta, dari Ketua dan Pengurus TP PKK Provinsi, Kabupaten Kota hingga tingkat Desa dan Kelurahan. Termasuk didalamnya tiga provinsi baru yaitu Provinsi Papua Selatan, Papua Pengunungan, dan Papua Tengah.

Baca Juga: Gubernur Sulsel Beri Hibah Rp 1,2 M Untuk Masjid di Gowa

Rakornas ini juga dihadiri dan dibuka langsung oleh Ibu Negara, Iriana Jokowi. Dalam sambutannya, Iriana mengarahkan agar Pengurus TP PKK Provinsi hingga desa terus menggalakkan penanaman Tanaman Toga, pola hidup sehat, gotong royong, literasi keluarga, serta ketahanan ekonomi keluarga dengan mendorong UMKM untuk peningkatan UP2K.

 

“Saya berharap pengurus bekerja dengan ikhhlas dan saling bersinergi,” pesan Iriana.

 

Dalam Rakornas TP PKK Tahun 2022 ini, TP PKK Pusat menghadirkan empat narasumber. Tiga diantaranya berasal dari Kemendagri yaitu Dirjen Bina Keuangan Daerah, Dirjen Bina Pembangunan Daerah, Dirjen Bina Pemerintahan Desa, dan Psikogis Forensik terkait Pengembangan Kepribadian.

 

Para narasumber memberikan pengetahuan dan pemahaman kepada seluruh TP PKK bahwa penganggaran dalam kegiatan PKK ada dasar aturannya. Beberapa diantaranya adalah yang terbaru Permendagri No. 84 tahun 2022 dan Permendagri Bo 99 tahun 2017. Dimana didalamnya menjelaskan bahwa anggaran kegiatan PKK dibebankan ke APBN atau APBD.

 

Dalam penjelasannya juga perlu diperhatikan beberpa hal untuk memasukkan kegiatan PKK dalam APBD. Yaitu, harus mengikuti prosedur, mendukung program prioritas nasional, serta sinergitas dan sinkronisasi.

 

Peserta Rakornas sangat antusias mengajukan pertanyaan kepada narasumber. Mereka juga mengungkapkan keluhan-keluhan mereka sebagai ujung tombak di masyarakat dalam melakukan edukasi dan sosialisasi berkelanjutan. Sehingga, sangat penting pemerintah daerah setempat untuk memperhatikan kesehjahteraan dan keberlangsungan Pengurus TP PKK hingga ke Desa.