MAKASSAR – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Selatan (Sulsel) yang diwakili oleh Kepala Bagian Umum, Basir terima petikan Daftar Isian Pelaksana Anggaran (DIPA) tahun anggaran 2023, yang dilaksanakan di kantor Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan, Kamis (1/12).

Baca Juga: Pemprov Sulsel Kembali Diganjar LKPP Predikat ‘BAIK’ Terkait Nilai ITKP

Sebelum penyerahan DIPA oleh Gubernur Sulsel, terlebih dahulu dilaksanakan penyerahan DIPA oleh Jokowi kepada 14 Kementerian dan Lembaga Non-Kementerian Via Daring. Dan menyerahkan Buku Daftar Alokasi Transfer ke Daerah kepada kepala daerah. Khusus Sulawesi Selatan memperoleh pagu alokasi belanja negara 2023 sebesar Rp 52,77 triliun. Pagu tersebut terdiri dari pagu belanja Kementerian/Lembaga Non-Kementerian sebesar Rp 23,11 triliun dan pagu TKDD sebesar Rp 29,66 triliun.

 

“APBN 2023 disusun untuk merespon tantangan global pada 2023 dan juga melanjutkan pemulihan ekonomi nasional. Tantangan yang akan direspon melalui instrumen fiskal pemerintah pusat, diantaranya untuk mengendalikan ancaman kenaikan inflasi,” kata Jokowi.

 

Lanjutnya,

 

“APBN 2023 juga menjadi instrumen perlindungan sosial kepada masyarakat yang rentan sehingga APBN harus mampu mendorong kelanjutan pemuliah ekonomi nasional dan juga reformasi struktural,” lanjut Jokowi.

 

Selanjutnya dilakukan penyerahan petikan DIPA secara simbolis oleh Gubernur kepada perwakilan Kementerian/Lembaga yang ada di Wilayah Sulawesi Selatan.

 

Usai menyerahkan Petikan DIPA, Gubernur Sulawesi selatan, Andi Sudirman Sulaiman menyampaikan sambutannya. Ia mengungkapkan, Pemerintah Provinsi Sulawesi selatan tetap berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Sudirman berharap hal ini juga menjadi perhatian para Bupati/Walikota di Sulawesi Selatan.

 

“Pemerintah Provinsi berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat untuk memberikan pelayanan diberbagai lini sesuai kebutuhan,” ungkapnya.