MAKASSAR — Aksi anarkisme dengan perusakan dan pemukulan atau pengeroyokan yang dilakukan puluhan supporter PSM di Kantor Gubernur Sulsel, Senin (5/12) resmi dilaporkan ke Polrestabes Makassar.

Baca Juga: Transaksi Daring Capai 60M, Pemprov Sulsel Dorong Partisipasi Usaha Mikro

Pelaporan ini ada dua jenis, pertama adalah laporan pengrusakan dan kedua adalah laporan penganiayaan dan atau pengeroyokan.

 

Plt Kasatpol PP Sulsel, Andi Rijaya telah mengkonfirmasi adanya pelaporan terkait hal tersebut.

 

“Kami sudah resmi melaporkan ke Polrestabes Makassar, malam ini,” ujarnya.

 

Dia mengatakan, dalam pelaporan di Polrestabes Makassar, pelapor diantar langsung dan didampingi oleh staf Biro Hukum Pemprov Sulsel.

 

Andi Rijaya mengharapkan, pelaporan tersebut cepat ditindaklanjuti oleh Polrestabes Makassar.

 

“Kami mengharapkan ini diusut tuntas,” ucapbya.

 

Menurutnya Tidak boleh ada tindakan anarkis apalagi merusak aset negara.

 

Surat tanda terima laporan tersebut bernomor: STBL/2176/XII/2022/Polda Sulselbar/Polrestabes Mksr.

 

“Sekali lagi kami sudah lapor, kami juga menyertakan CCTV lengkap durasinya saat kejadian. Jadi ini bisa mengurai siapa yang melakukan aksi perusakan dan kekerasan,” jelas Andi.