Pendaftaran Balon DPD di Sulsel Minimal Kantongi 3000 Dukungan
28 November 2022 13:09 WIB
Oleh : rakyatdotnews
“Pendukung tidak boleh melakukan perbuatan curang untuk menyesatkan seseorang,” Asram menambahkan.
“Dilarang memaksa, menjanjikan, atau memberikan uang atau materi lainnya untuk memperoleh dukungan bagi pencalonan anggota DPD dalam Pemilu,” kata Asram.**
Tim Redaksi
DAPATKAN BERITA RAKYAT.NEWS DENGAN CEPAT