MAKASSAR – Empat Unit Pelaksana Teknis (UPT) Lingkup Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkumham Sulsel) menerima penghargaan Kinerja Pelaksanaan Anggaran dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Parepare. 

Baca Juga : PT Vale Sabet Tiga Penghargaan, Endra Kusuma: Motivasi Perusahaan

Kepala Divisi Administrasi (Kadivmin) Kanwil Kemenkunham Sulsel, Sirajuddin dalam keterangannya di Kanwil Sulsel, mengatakan Empat UPT, yakni Kantor Imigrasi Kelas II Parepare (Kanim Parepare), Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Parepare (Lapas Parepare), Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Pinrang (Rutan Pinrang), dan Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Sidrap (Rutan Sidrap). 

“Keempat UPT tersebut menerima penghargaan Periode sampai dengan November 2022 dari Kepala KPPN Parepare Alim Afifi pada acara Penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun 2023 dan Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia Tahun 2022 yang digelar di Aula KPPN setempat dan diikuti 55 Satuan Kerja se-Rayon Ajatapareng Sulawesi Selatan,” ungkapnya, Kamis (8/12/2022). 

Lebih lanjut, Sirajuddin menjelaskan bahwa Satuan Kerja tersebut memperoleh penghargaan dengan Kinerja Pelaksaan Anggaran Kategori Konversi Bobot ≥ 90%. Peringkat Pertama, Kanim Parepare dengan capaian nilai 99.89 %, Rutan Pinrang Peringkat Kedua dengan capaian 99.84 %, Rutan Sidrap Peringkat Keempat dengan nilai 99,74 % dan  Lapas Parepare Peringkat Kelima dengan perolehan nilai 99.24. 

“Untuk IKPA, indikatornya ada 8 yang harus dilanksanakan agar mendapat capaian yang optimal diantaranya Revisi DIPA, Deviasi Halaman III DIPA, Penyerapan Anggaran, Belanja Kontraktual, Penyelesaian Tagihan, Pengelolaan UP (Uang Persediaan) dan TUP (Tambahan Uang Persediaan), Dispensasi SPM (Surat Perintah Membayar), dan Capaian Output,” katanya. 

Penghargaan tersebut diapresiasi Kakanwil Kemenkumham Sulsel, Liberti Sitinjak dan berharap agar capaian ini dapat terus dipertahankan dan menjadi motiviasi bagi satuan kerja lainnya untuk terus berkinerja optimal. 

“Penghargaan ini sangat memberikan dampak terhadap Kinerja Pelaksaan Anggaran pada Kantor Wilayah. Persentase realisasi anggaran Kanwil Kemenkumham Sulsel per 6 Desember 2022 saat ini menempati peringkat pertama dengan nilai 95,43 %,” ujarnya. 

Kemudian, Kakanwil Liberti meminta jajarannya untuk dapat mempertahankan pencapaian tersebut dan seluruh jajaran diminta agar tetap menjalankan tugasnya secara professional dan konsisten. Seluruh Kepala UPT juga diminta agar memahami teknik pengelolaan anggaran dengan baik. Hal ini berguna untuk dapat meningkatkan pencapaian IKPA Kanwil Kemenkumham Sulsel. 

Untuk Optimalisasi Anggaran di Tahun 2023, Kakanwil juga telah membentuk Tim Pendampingan Pengelolaan Anggaran Satker sebanyak 42 orang dari Kanwil Sulsel. Tim ini juga telah dibekali secara teknis oleh Kakanwil beberapa hari yang lalu.