PANGANDARAN – Polres Pangandaran, yang terletak di Jalan Alun-alun Parigi no.2 komplek gedung pemerintahan Kabupaten Pangandaran kini diperketat pasca insiden bom bunuh diri di Mapolsek Astananyar Bandung, Kamis (8/12/2022).

Baca Juga :Gelar Rapat Terbatas, Kapolres Pangandaran Janji Tindak Tegas Pelaku Penangkap Benih Baby Lobster

Kapolres Pangandaran AKBP Hidayat, menjelaskan semua penjagaan Mako Polri di seluruh Indonesia di perketat, khusus Polres Pangandaran sesuai arahan Kapolda Jabar untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap siapa pun yang akan masuk Mako Polres.

“Semua masyarakat yang akan mendatangi Mapolres Pangandaran diperiksa untuk antisipasi segala hal, tapi tidak mengganggu pelayanan terhadap masyarakat,” ungkapnya.

Hidayat juga mengintruksikan kepada jajaran Polsek khususnya di Wilayah Polres Pangandaran untuk mengantisipasi kejadian serupa dan meningkatkan kewaspadaan.

Menurut Kepala Kepolisian Daerah Jawa Barat Inspektur Jenderal Polisi Suntana mengatakan, sebanyak 10 orang merupakan anggota polisi dan satu orang warga sipil yang sedang melintas di sekitar lokasi kejadian.

Sedangkan pelaku bom bunuh diri dipastikan tewas di lokasi.

“Ada 11 orang menjadi korban, terdiri 10 anggota Polri dan satu warga sipil. Satu orang anggota Polri meninggal dunia atas nama Aiptu Sofyan,” katanya.

Kapolda menjelaskan peristiwa bom bunuh diri itu terjadi sekitar pukul 08.00 WIB saat anggota Polsek Astanaanyar sedang melaksanakan apel pagi.

Pelaku memaksa mendekati anggota polisi yang sedang melaksanakan apel. Kemudian pelaku sempat dihalau masuk oleh beberapa anggota polisi.

“Dan dia mendekat, pelaku tetap berkehendak mendekati anggota, lalu mengacungkan sebuah pisau, tiba-tiba terjadi ledakan,” katanya.

Kapolda pun memohon waktu untuk bisa mengungkap kejadian bom bunuh diri tersebut karena saat ini polisi masih fokus memastikan lokasi maupun lingkungan sekitar Mapolsek Astanaanyar steril.