MAKASSAR- Pengurus Besar Himpunan Pelajar Mahasiswa Takalar (PB HIPERMATA) kembali lakukan aksi demonstrasi dan mengepung Kantor Kejati Sulsel di hari peringatan Anti Korupsi Sedunia 9 Desember, untuk segerah mengumumkan tersangka kasus dugaan korupsi Tambang Pasir Laut di Kabupaten Takalar.

Baca juga:Hipermata Komisariat UIN Alauddin Makassar Sukses Gelar Muskom Ke-XVI

Jendral Lapangan (Jendlap) HIPERMATA, Sardiar Kostrianto mengatakan aksi ini merupakan bentuk pengawalan Hipermata terhadap kasus korupsi yang di Kabupaten Takalar.

”Ini merupakan Aksi jilid ke 5 yang digelar di depan Kantor Kejati Sulsel sebagai bentuk konsistensi para pelajar dan mahasiswa untuk mengawal kasus dugaan korupsi Tambang Pasir Laut dan ALSINTAN di Kabupaten Takalar,” ujarnya, Jumat (9/12/2022).

Seharunya pihak Kejati Sulsel sudah mengumkan nama-nama tersangka kasus dugaan korupsi Tambang Pasir Laut, karena beberapa hari yang lalu sudah ada pegembalian kerugian negara, dan pihaknya meminta proses hukum harus tetap berjalan sesuai dengan regulasi yang ditetapkan.

”Tersangka kasus dugaan korupsi tambang pasir laut Takalar ini dikarnakan pada tgl (8/12) kemarin sudah ada pengembalian kerugian negara terhadap kasus dugaan korupsi tambang pasir laut Kabupaten Takalar sebesar Rp.4.579.003.730.5 dan menurut kami walaupun itu merupakan itikat baik dari para pelaku untuk mengembalikan kerugian negara, proses hukumnya harus tetap berjalan,” tegasnya.

Senada, Ketua Umum PB-Hipermata, Suhardi menegaskan kasus dugaan korupsi tambang pasir laut dan ALSINTAN di Kabupaten Takalar akan tetap kami kawal sampai tutas dan sampai ke akar-akarnya.

”Ada yang di tersangkakan. Kami dari Hipermata tidak akan pernah mau menerima kalau kasus korupsi Tambang Pasir Laut ini hanya pengembalian semata, Kejati Sulsel harus Profesional karna dalam kasus ini sudah banyak masyarakat yang telah di rugika terutama masyarakat yang ada di Wilayah Pesisir Pantai Galesong,” katanya.