MAKASSAR – Maraknya kasus pencucian uang yang melibatkan bank plat merah di Sulawesi Selatan menjadi sorotan, Sigit Prasetya korban yang kehilangan uang tabungan di Bank BRI di Kota Makassar sebanyak 400 juta mempertanyakan kinerja Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Baca Juga : Kalla Logistics Komitmen Jaga Kualitas Kendaraan Pelanggan Selama Masa Penyimpanan

Sigit mengatakan sempat melakukan diskusi pada Juli 2021 dengan OJK berkaitan dengan kasus yang dia alami, pada saat itu OJK berjanji akan melakukan penyelidikan terhadap kasusnya namun sampai saat ini tidak ada informasi lanjutnya.

“Kami sudah lakukan diskusi dengan OJK pada juli 2021 tidak ada tindak lanjut dari OJK adapun dari pihak OJK hanya mengatakan akan melakukan tindakan penyelidikan” ujar Sigit saat ditemui dalam Konfrensi Pers, Rabu (22/9/2021).

Lanjutnya, Ia mempertanyakan sekaligus menyesalkan kinerja OJK yang terkesan acuh terhadap kasusnya.

“Tapi sampai sekarang tidak tidak ada makanya saya bilang sama-sama lambat semua, polda lambat dan OJK juga tidak ada apa-apa,” tegasnya.

Ia mengimbau agar OJK tidak menjadi penonton tapi melakukan tugasnya dengan benar yaitu melakukan pengawasan terhadap perusahaan yang mengelola uang masyarakat dan melindungi kepentingan konsumen.

“Jangan OJK disini berdiam diri sebagai penonton karena dia adalah otoritas jasa keuangan yang melakukan pengawasan,” ucapnya.