JAKARTA – Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Andi Sudirman Sulaiman dan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kakanwil Kemenkumham Sulsel), Liberti Sitinjak, menerima penghargaan Pembina Kabupaten/Kota Peduli Hak Asasi Manusia (KKP HAM) dari Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly, yang diterima pada puncak peringatan hari HAM sedunia ke-74 tahun 2022 di The Sultan Hotel & Residence Jakarta, pada Senin (12/12/2022). 

Baca Juga : Gubernur Sulsel Raih Penganugerahan Moeslimchoice Award 2022

Kerja sama kedua belah pihak berhasil membina 18 dari 24 Kabupaten/Kota di Sulsel, memenuhi kriteria penilaian daerah peduli HAM. 

Piagam penghargaan Gubenur Sulsel diserahkan langsung oleh Wakil Presiden, Ma’ruf Amin, sedangkan untuk Kakanwil Kemenkumham Sulsel, diserahkan oleh Menteri Hukum dan HAM melalui Plt. Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia (Plt. Dirjen HAM), Mualimin Abdi. Penghargaan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Nomor: M.HH-03.HA.02.01.01Tahun 2022 sebagai Pembina 60 Persen atau Lebih Daerah Kabupaten/Kota Peduli HAM. 

Wakil Presiden RI, Ma’ruf Amin dalam sambutannya mengemukakan bahwa segala capaian yang telah diraih dalam pemajuan HAM, tidak hanya memuaskan pada di tahap ini saja, tetapi juga menjadi batu loncatan untuk mencapai tujuan yang lebih tinggi lagi dalam rangka mewujudkan HAM bagi seluruh masyarakat Indonesia. 

“Pemerintah Indonesia selalu berkomitmen untuk menghormati, melindungi, memenuhi, menegakkan, dan memajukan hak asasi manusia di bumi Indonesia tercinta,” pungkasnya. 

Sebelumnya, Menkumham Yasonna menyampaikan terima kasih kepada para pihak yang telah membantu terselenggaranya Pelayanan Publik Berbasis HAM. 

“Kita patut berbangga, namun tidak lupa, bahwa upaya untuk menegakkan HAM merupakan suatu proses yang terus-menerus harus ditingkatkan sebagai amanat seluruh rakyat Indonesia, melalui ikatan kebangsaan dan kenegaraan di dalam Pancasila dan konstitusi,” ucapnya. 

Gubernur Andi Sudirman Sulaiman mengatakan bahwa penghargaan yang diperoleh Sulsel sebanyak 18 Kabupaten/Kota dan telah memenuhi kriteria sebagai Kabupaten/Kota Peduli HAM. 

“Tentunya kita mendorong agar seluruh Kabupaten/Kota bisa memenuhi sebagai Peduli HAM,” ungkapnya.

Sementara itu, Liberti Sitinjak menyebut bahwa 18 Kabupaten/Kota yang menerima penghargaan tersebut memang benar-benar berdasarkan penilaian bahwa pelayanan publik yang berbasis HAM sudah betul-betul diwujudkan. 

“Pencapaian ini adalah sebuah lompatan yang baik di dalam pelayanan publik sebagaimana pelayanan yang berbasis ham itu adalah bagian yang harus kita wujudkan Demi Indonesia maju dan bisa berkiprah di dunia internasional khususnya dari sudut pelayanan publik,” ungkapnya. 

Peningkatan pada pemberiaan penghargaan KKP HAM ini juga signifikan. Di tahun 2019 dan 2020, hanya 14 Kabupaten/Kota yang memperoleh KKP HAM. Sedangkan di Tahun ini, meningkat menjadi 18 Kabupaten/Kota diantaranya Kabupaten Bulukumba, Bantaeng, Jeneponto, Takalar, Gowa, Sinjai, Maros, Bone, Soppeng, Wajo, Pinrang, Luwu, Tana Toraja, Luwu Utara, Luwu Timur, Toraja Utara, Kota Makassar dan Parepare. 

Menurutnya, Kemenkumham melalui Kanwil Sulsel kedepan akan terus memberikan edukasi terkait bagaimana yang sebenarnya sebuah kota atau Kabupaten berbasis HAM. Kedepan, diharapkan semua Kabupaten dan Kota di Sulawesi Selatan dapat meraih predikat tersebut sehingga dapat mewujudkan Good Governance and Clean Governance. 

Penghargaan lainnya diserahkan kepada enam Menteri dan pimpinan tinggi Lembaga sebagai instansi yang responsif terhadap tindak lanjut rekomendasi penangan dugaan pelanggaran HAM, 10 Gubernur sebagai pembina Kabupaten/Kota Peduli Hak Asasi Manusia, 2 Gubernur sebagai pembina pelayanan publik berbasis HAM, 170 Bupati/Walikota untuk Kabupaten/Kota Peduli HAM, 7 Bupati/Walikota yang mengimplementasikan Pelayanan Publik Berbasis HAM, 1 Pemerintah Daerah yang responsif terhadap isu HAM global, 10 Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM sebagai pembina Kabupaten/Kota Peduli Hak Asasi Manusia dan 10 unit Kepala Unit Pelaksana Teknis sebagai OPTD pelayanan publik berbasis HAM.