BEKASI – Seorang perempuan di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, S (53), tewas ditabrak mobilnya sendiri yang dikemudikan tetangganya RA. Kasat Lantas Polres Bekasi, Kompol Arga Dija Putra mengatakan, kini, RA telah diamankan polisi.

Baca Juga : IOH, Facebook dan Telenor Linx Buka Akses Pelanggan Tri ke Mobile Center

“Masih kita amankan,” katanya, Selasa (13/12/2022), dilansir detik.com

RA belum ditahan. Saat ini, polisi masih menyelidiki RA.

“Dalam proses penyelidikan,” tambahnya.

Peristiwa ini diketahui terjadi di Desa Mangunjaya, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, pukul 11.30 WIB, pada Senin (12/12/2022). 

Awalnya, S meminta tetangganya RA untuk memindahkan mobilnya, karena menghalangi pembongkaran tenda hajatan.

RA kemudian menyalakan mobil S. Diduga tidak bisa mengemudikan mobil matic, RA salah menginjak pedal gas pada persneling mundur.

“Mobil yang dikemudikan RA bergerak mundur, bermaksud akan memindahkan posisi kendaraan karena menghalangi pembongkaran tenda. Namun saat itu ban belakang kendaraan terperosok ke parit atau selokan,” ujarnya.

Kaca belakang mobil S rusak. Diduga panik, RA memindahkan persneling melaju ke depan. Namun RA menginjak pedal gas terlalu dalam sehingga menyebabkan mobil melaju kencang ke arah depan.

“(Mobil) lepas kendali sehingga menabrak pejalan (korban) yang saat itu ada di depannya, yaitu S sehingga terjadi kecelakaan sehingga pejalan tersebut meninggal di TKP,” tambahnya.

Baca Juga : Bandara Arung Palakka Kembali Beroperasi, Cek Harga Tiketnya!