MAROS – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kakanwil Kemenkumham Sulsel), Liberti Sitinjak kerahkan 36 pegawai Bawah Kendali Operasional (BKO) Kanwil ke Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Maros guna peningkatan pengendalian keamanan dan ketertiban di dalam LPKA. Upacara serah terima tim BKO ini dilaksanakan dari Kepala Divisi Administrasi (Kadivmin), Sirajuddin selaku pemilik SDM kepada Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas), Suprapto selaku pengguna (user), di Lapangan LPKA Maros, Selasa (13/12/2022).

Baca Juga : Gubernur dan Kakanwil Kemenkumham Sulsel Sabet Penghargaan KKP HAM

Kakanwil Liberti mengingatkan pada jajarannya, sebagai ASN Kemenkumham untuk selalu menjaga harkat dan martabat pribadi dan itu dipandang oleh masyarakat, selain itu tentunya menjalankan tugas sesuai dengan SOP yang telah ditetapkan.

Lebih lanjut, Liberti meminta Kadivpas Suprapto dan Kepala LPKA Maros, Mildar untuk mengevaluasi kinerja pada petugas pemasyarakatan LPKA sebagai bahan masukan guna peningkatan kompetensi SDM dalam menunaikan tugas di lapangan.

Kepada petugas BKO, Kakanwil berpesan untuk melakukan transfer knowledge (berbagi pengetahuan) kepada petugas di LPKA Maros. 

“Saya harap, dengan tantangan ini saudara termotivasi bahwa kita sadar di Sulsel perlu ada sebuah keseragaman dan komitmen untuk menjalankan semua penertiban yang berlandaskan regulasi yang ada,” jelasnya. 

“Saya tidak akan kompromi kepada saudara yg lalai atau sengaja lalai karena seluruh SOP di dalam bidang pengamanan bimbingan pembinaan dan pendampingan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) telah siap dari pusat,” tambahnya.

Turut hadir dalam upacara ini Kepala Divisi Keimigrasian Jaya Saputra, Kepala LPKA Maros Mildar, Pejabat Administrator dan Pengawas Kanwil, Kepala UPT Pemasyarakatan dan Imigrasi di Kota Makassar.

Baca Juga : Andi Sudirman Instruksikan Tim Pemprov Sulsel Tangani Balita Jantung Bocor