Dinas PUTR membuat penanganan darurat di Jalan Hertasning. Kerusakan di jalan itu dianggap membahayakan bagi pengendara bila tidak segera dibenahi.

 

Rakyat.news, Makassar – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan melalui Dinas PUTR melakukan penanganan darurat di ruas Jalan Aroepala atau biasa disebut Jalan Hertasning, Kota Makassar.

Kabid Bina Marga Dinas PUTR Sulsel, Irawan Dermayasamin Ibrahim menyampaikan, bahwa penanganan darurat ini dilakukan mengingat kondisi jalan yang rusak dan membahayakan pengendara.


Baca juga: Longsor Malino, Dinas PUTR Sulsel : Lakukan Penanganan Darurat


“Atas arahan dari bapak Gubernur (Andi Sudirman Sulaiman), sedang dilakukan penanganan sementara dengan menggunakan paving fc-30 oleh Tim UPT Wilayah IV,” ungkapnya dalam siaran persnya, Selasa, 10 Januari 2023.

Pemprov Sulsel, kata dia, akan membahas lebih lanjut untuk mencari solusi terhadap jalan tersebut. Sejumlah jalan yang rusak, juga menjadi perhatian Pemprov Sulsel. Tak terkecuali di ruas Jalan Tun Abdul Razak di Kabupaten Gowa.

Ruas Jalan Tun Abdul Razak ini searah dari Jalan Aroepala. Dimana tahun 2022 lalu, ruas Jalan Tun Abdul Razak telah dipreservasi serta penanganan untuk drainase.