Wakil Bupati Suaib Mansur berharap tidak terjadi lagi antrian panjang di SPBU yang mengular sampai ke bahu jalanan.

 

Rakyat.news, Luwu Utara – Kepala DP2KUKM Kabupaten Luwu Utara, Muhammad Kasrum, mengungkapkan bahwa pemerintah pusat melalui Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) resmi menetapkan kuota Bahan Bakar Minyak (BBM) tahun 2023 Jenis Bahan Bakar Tertentu (JBT) untuk solar dan Jenis Bahan Bakar Khusus Penugasan (JBBKP) untuk pertalite.

Kabupaten Luwu Utara sendiri mendapatkan kuota BBM JBT untuk solar sebesar 26.838 KL dan BBM JBKP, Pertalite sebesar 38.488 KL. Hal ini terungkap dalam Rapat Tindak Lanjut dari Sidak yang dilakukan Pemda Luwu Utara bersama TNI dan Polri baru-baru ini ke sejumlah SPBU di beberapa wilayah kecamatan. Rapat ini dipimpin Wakil Bupati Suaib Mansur, di ruangannya Selasa, 17 Januari 2023.

Kasrum mengatakan bahwa dengan jumlah kuota yang telah ditetapkan pemerintah, maka kebutuhan BBM untuk solar dan pertalite dipastikan tercukupi, bahkan bisa lebih. “Saya kira dengan jatah yang ada ini, kebutuhan masyarakat akan BBM dipastikan cukup, sepanjang tidak ada yang dibawa keluar dari wilayah Luwu Utara,” ucap Kasrum dalam siaran pers yang diterima, Rabu, 18 Januari 2023.

Kasrum bilang, bahwa tidak menjadi soal ketika BBM tersebut habis, sepanjang pemakaian BBM itu untuk kepentingan masyarakat dan daerah Kabupaten Luwu Utara. “Biarkan habis BBM subsidi, biarkan habis BBM penugasan asalkan itu untuk kepentingan  daerah kita, tentu dengan tetap menyisakan BBM yang sifatnya emergency,” ucapnya.

Terkait penyaluran BBM yang menyalahi aturan yang telah disepakati, Kasrum meminta agar SPBU yang melanggar aturan untuk segera dilaporkan. “Kalau masih ada SPBU yang masih menyalahi aturan-aturan yang telah disepakati, maka laporkan saja. Untuk itu, mohon kerja sama kita semua,” tegasnya.