Pegawai non-ASN merupakan ujung tombak dalam pelaksanaan tugas dan fungsi dari Diskominfo.

 

RAKYAT.NEWS, Makassar – Dinas Komunikasi Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo-SP) Sulawesi Selatan menyerahkan Surat Keputusan (SK) Penetapan Pegawai Non Aparatur Sipil Negara (Non-ASN) 2023 kepada 40 orang. SK tersebut diserahkan secara simbolis oleh Sekretaris Diskominfo-SP Prov.

Sulsel, Erwin Werianto di ruang kerjanya, Jumat, 20 Januari 2023. Erwin menyampaikan, penyerahan SK tersebut sebagai bukti bahwa pegawai non-ASN merupakan ujung tombak dalam pelaksanaan tugas dan fungsi dari Diskominfo.

“Kami juga sampaikan kepada mereka tadi bahwa di tahun kemarin non-ASN telah melaksanakan tugas dan fungsinya secara maksimal,” kata Erwin dalam keterangan tertulis yang diterima, Jumat, petang.

Ia pun berharap dengan penyerahan SK tersebut, tenaga non-ASN yang ada di Diskominfo-SP Prov. Sulsel bisa lebih berperan aktif dalam pekerjaannya.

“Dengan banyaknya tugas yang diembankan kepada Diskominfo-SP, kita sangat mengharapkan peran aktif pegawai non-ASN ini. Tentunya ini sangat dibutuhkan untuk optimalisasi pelaksanaan tugas dan fungsi dari Diskominfo-SP sendiri,” harapnya.